GOSIPGARUT.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, lunasi biaya tunggakan pengobatan rumah sakit bagi masyarakat miskin yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan. Banyaknya pasien yang dibantu mencapai 47 orang.
“Alhamdulillah Baznas Garut melalui UPZ RSU dr. Slamet Garut telah membayar pelunasan biaya tunggakan pengobatan yang diperuntukan bagi masyarakat miskin yang tidak tercover oleh BPJS kesehatan,” kata Ketua Baznas Kabupaten Garut. H. Rd Aas Kosasih saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (09/01/2020).
Ia mengatakan, total pelunasan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp150 juta bagi 47 orang pasien per penerima manfaat untuk bulan November 2019.
“Sebelumnya mereka para pasien yang tidak mampu, yang sudah mendapatkan penanganan pelayanan kesehatan di RSU dr. Slamet Garut,” ujar Aas.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan tersebut merupakan wujud dari realisasi program Garut Sehat untuk menyalurkan bantuan dana titipan dari para donatur, munfik, dan muzakki di Kabupaten Garut.
“Sebelumnya kita juga sudah melakukan rapat kerja dengan direktur RSUD dr. Slamet, di samping membicarakan MoU terkait kerjasama antara pihak RSUD dengan Baznas kedepannya,” kata Aas.
Pasien yang dibiayai oleh Baznas, menurut dia, merupakan hasil dari seleksi, yang memang betul-betul tidak mampu untuk membayar biaya pengobatan. Dan hal itu tentunya merupakan usulan dari pihak RSUD dr. Slamet. (Yuyus)