Kesehatan

Baznas Biayai 47 Pasien RSUD dr Slamet yang Tak Tercover BPJS

×

Baznas Biayai 47 Pasien RSUD dr Slamet yang Tak Tercover BPJS

Sebarkan artikel ini
Ketua Baznas Kabupaten Garut. H.Rd Aas Kosasih. (Foto: Yuyus YS)

GOSIPGARUT.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, lunasi biaya tunggakan pengobatan rumah sakit bagi masyarakat miskin yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan. Banyaknya pasien yang dibantu mencapai 47 orang.

“Alhamdulillah Baznas Garut melalui UPZ RSU dr. Slamet Garut telah membayar pelunasan biaya tunggakan pengobatan yang diperuntukan bagi masyarakat miskin yang tidak tercover oleh BPJS kesehatan,” kata Ketua Baznas Kabupaten Garut. H. Rd Aas Kosasih saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (09/01/2020).

Baca Juga:   DWP Dinas Pendidikan Garut Gelar Kegiatan Sosial di Wilayah Perkotaan

Ia mengatakan, total pelunasan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp150 juta bagi 47 orang pasien per penerima manfaat untuk bulan November 2019.

“Sebelumnya mereka para pasien yang tidak mampu, yang sudah mendapatkan penanganan pelayanan kesehatan di RSU dr. Slamet Garut,” ujar Aas.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan tersebut merupakan wujud dari realisasi program Garut Sehat untuk menyalurkan bantuan dana titipan dari para donatur, munfik, dan muzakki di Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Dari Selaawi Hingga Cilawu, Sebaran Virus Corona di Garut Meluas ke 14 Kecamatan

“Sebelumnya kita juga sudah melakukan rapat kerja dengan direktur RSUD dr. Slamet, di samping membicarakan MoU terkait kerjasama antara pihak RSUD dengan Baznas kedepannya,” kata Aas.

Pasien yang dibiayai oleh Baznas, menurut dia, merupakan hasil dari seleksi, yang memang betul-betul tidak mampu untuk membayar biaya pengobatan. Dan hal itu tentunya merupakan usulan dari pihak RSUD dr. Slamet. (Yuyus)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *