Wisata

Tertibkan Garut Selatan, Dedi Mulyadi Larang Bangunan di Bibir Pantai dan Pungli

×

Tertibkan Garut Selatan, Dedi Mulyadi Larang Bangunan di Bibir Pantai dan Pungli

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan salah seorang pengusaha wisata Garut, pemilik vila di Pantai Karangpapak.

GOSIPGARUT.ID — ​Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menata ulang kawasan wisata Pantai Selatan Garut. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk membenahi infrastruktur, menjaga kelestarian lingkungan, serta membersihkan kawasan pesisir dari praktik pungutan liar dan premanisme.

​Langkah tegas ini disampaikan Dedi saat meninjau langsung kawasan Pantai Karangpapak, Garut Selatan, Senin (7/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti potensi besar pariwisata pesisir yang selama ini dinilai belum terkelola secara maksimal dan masih terkendala sejumlah persoalan mendasar di lapangan.

​Empat Arah Kebijakan Penataan

​Dedi merinci empat poin mendesak yang menjadi fokus pembenahan di kawasan pesisir Garut Selatan. Pertama, pemprov mendorong penghentian penebangan pohon di sekitar lingkungan pantai guna mencegah kerusakan ekosistem dan erosi lahan.

Baca Juga:   Usaha Pedagang Ikan Laut dan Penginapan di Pantai Rancabuaya Belum Segairah Dulu

​Kedua, pemerintah membatasi pendirian bangunan baru di zona bibir pantai. Semua struktur bangunan yang ada di kawasan wisata ke depan wajib diselaraskan melalui standarisasi arsitektur agar tampilan estetika pesisir tetap terjaga.

​”Yang pertama adalah masyarakat lingkungan sekitar jangan terus-terusan pohonnya ditebang. Yang kedua, ke depan di pinggir pantai tidak boleh ada bangunan. Yang ketiga, bangunan pantai nanti dibikin sama,” ujar Dedi saat berbincang dengan pemilik Vila Rahayu di Pantai Karangpapak.

​Langkah ketiga berkaitan dengan legalitas dan tata kelola lahan. Mengingat sebagian wilayah pesisir berada di bawah konsesi TNI Angkatan Udara, Pemprov Jawa Barat menjadwalkan kerja sama formal untuk memperjelas batas tata ruang wisata.

​”Rencana besok—ini kan areal TNI Angkatan Udara—kita akan melakukan perjanjian kerja sama tindak lanjut dengan TNI Angkatan Udara untuk melakukan penataan kawasan pariwisata Pantai Selatan Garut,” katanya.

Baca Juga:   Budi Gan Gan Promosikan Wisata Garut pada Jambore Komunitas TDA Campervan Club se-Indonesia

​Sapu Bersih Pungli dan Penguatan Identitas Budaya

​Selain aspek fisik, perbaikan tata kelola pariwisata juga menyasar kenyamanan pengunjung. Dedi menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik pungli dan premanisme yang kerap mengganggu iklim investasi lokal serta menurunkan minat wisatawan. Masalah kebersihan juga menjadi prioritas utama.

​”Ini cara kita untuk menata kawasan di sini dengan satu pesan: tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada premanisme, tidak boleh ada sampah berserakan, semua harus tertata,” kata mantan Bupati Purwakarta tersebut.

​Di sisi lain, penataan pariwisata ini dipadukan dengan penguatan identitas seni lokal. Dedi mendorong para pelaku usaha wisata untuk mengedepankan unsur kebudayaan Sunda dalam operasional sehari-hari, salah satunya melalui penyajian musik tradisional gambang. Menurutnya, Garut memiliki potensi seniman lokal yang melimpah untuk mengisi ruang-ruang publik pariwisata.

Baca Juga:   Pekerja Informal Jabar Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Mulyadi Siapkan Rp60 Miliar

​Dedi juga memberikan apresiasi kepada pengusaha lokal yang mau berinvestasi memajukan daerah asalnya di Garut Selatan. Pelibatan warga lokal dinilai kunci utama dalam membangun ekonomi pesisir yang berkelanjutan. Pemprov Jawa Barat dijadwalkan merancang desain rinci masterplan penataan pariwisata Garut Selatan dalam waktu dekat. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Gusrajab
previous arrow
next arrow
[metaslider id="36580"]
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *