GOSIPGARUT.ID — Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Garut menggagalkan rencana aksi balap liar di kawasan Sawahlega, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu dini hari, 16 September 2026. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi mengamankan delapan pemuda beserta kendaraan angkut yang digunakan untuk menyembunyikan sepeda motor balap.
Penyergapan berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB setelah petugas menerima aduan warga yang resah akan maraknya rencana ajang adu kecepatan ilegal di wilayah mereka. Menanggapi laporan tersebut, tim patroli langsung bergerak menyisir area yang disinyalir menjadi titik kumpul para pelaku.
Di lokasi kejadian, kejelian petugas membuahkan hasil saat mencurigai gerak-gerik satu unit mobil Daihatsu Gran Max. Saat digeledah, polisi menemukan satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi khusus untuk balapan tersembunyi di dalam kendaraan angkut tersebut.
Petugas bergerak cepat mengepung lokasi dan langsung mengamankan seluruh orang yang terlibat sebelum aksi membahayakan itu dimulai. “Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat dan bergerak cepat ke lokasi. Kami mengamankan satu unit mobil angkut, satu unit sepeda motor, serta delapan orang pemuda,” kata pihak Polres Garut dalam keterangan resminya.
Delapan pemuda beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Garut. Kepolisian mengenakan sanksi tilang dan menyita kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Sementara itu, para pemuda yang terjaring diberikan pembinaan, pendataan, serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Garut memastikan patroli preventif di titik-titik rawan akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan indikasi aktivitas ilegal di wilayahnya demi menjaga kondusivitas Garut. ***



.png)











