GOSIPGARUT.ID — Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menetapkan 10 nama peserta yang lolos seleksi untuk masa kerja 2026–2031. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 30/TIMSEL-Baznas/IX/2026 berdasarkan hasil rapat pleno tertanggal 3 September 2026.
Kesepuluh kandidat kini melangkah ke tahap krusial sebelum penetapan pimpinan definitif pengelola dana zakat, infak, dan sedekah di Garut. Daftar peserta yang lolos mencakup Jayadi Supriyadin, Arif Ulumudin, Rofiq Azhar, Iin Munawaroh, dan Irfan Faisal Hadi. Lima nama lainnya adalah Aceng Irpan Naufal, Ginan Al As’ari, Rd. Aas Kosasih, Djudju Nuzuluddin, serta Mochammad Aap Saprudin.
Tahapan ini memangkas persaingan ketat yang berlangsung sejak verifikasi berkas hingga uji kompetensi. “Peserta yang dinyatakan lulus wajib menyerahkan dokumen persyaratan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi,” tulis panitia dalam dokumen resmi pengumuman tersebut.
Para calon diwajibkan menyerahkan berkas fisik ke Sekretariat Tim Seleksi di Jalan Pembangunan Nomor 185, Kabupaten Garut. Dokumen wajib tersebut meliputi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku, surat pendaftaran dan pernyataan asli, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dilengkapi hasil medical check up dari dokter rumah sakit pemerintah.
Penyerahan kelengkapan administrasi dan pemeriksaan medis ini menjadi tolok ukur penting untuk menapis rekam jejak serta kesiapan fisik para kandidat. Integritas dan kondisi kesehatan calon pimpinan menjadi krusial mengingat beban pengelolaan dana umat yang besar.
Setelah tahap penyerahan dokumen selesai, kesepuluh nama ini akan menjalani tahapan verifikasi lanjutan sebelum disaring menjadi lima pimpinan definitif Baznas Kabupaten Garut untuk lima tahun ke depan. (Yuyus)



.png)















