Berita

Selama Tahun 2020, Satpol PP Garut Sita 1200 Botol Minuman Keras

×

Selama Tahun 2020, Satpol PP Garut Sita 1200 Botol Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan botol minuman keras. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Sebagai salah satu instansi yang fokus terhadap penangan ketentraman dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, terus berupaya meningkatkan kualitas dari trantibum di wilayahnya.

Salah satu upayanya adalah melakukan operasi dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat.

“Kita melakukan operasi patroli dan penegakan Perda anti maksiat. Nah, dengan adanya itu mudah-mudahan peredaran miras (minuman keras) bisa kita tekan,” kata Kepala Satpol PP Garut, Hendra S. Gumilar, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:   Selama 2023, Satpol PP Garut Berhasil Sita Tiga Juta Batang Rokok Ilegal

Ia menjelaskan, tahun ini pihaknya merazia kurang lebih 1200 botol minuman keras yang beredar di wilayah Garut.

“Sampai bulan ini kita sudah kurang lebih 1200 botol yang kita sita, dan kemarin tanggal 21 (Desember) kita serahkan 228 botol ke Satnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Garut untuk sama-sama dimusnahkan,” ujar Hendra.

Baca Juga:   Bupati Garut Terkejut Saat Tahu Penegak Perda Ini Hanya Digaji Rp400 Ribu/Bulan

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sebagai wujud implementasi dari visi misi Kabupaten Garut, khususnya Kabupaten Garut yang bertaqwa.

“Visi misi Kabupaten Garut salah satunya adalah untuk mewujudkan Garut yang bertaqwa, maju, dan sejahtera. Nah d imana sekali lagi tugas Satpol PP adalah menegakkan perda, penyelenggaraan trantibum, dan Iinmas, dan mungkin kita kaitkan salah satu contoh untuk mewujudkna Garut yang bertaqwa,” ungkap Hendra.

Baca Juga:   Di Garut Selatan Segera Dibangun Pendopo, dan Apa Saja yang Sudah Dipersiapkan?

Ia menyampaikan, tanpa dukungan dari masyarakat, Satpol PP Garut tidak akan bisa berbuat apa-apa. “Kita tekankan mohon dukungan dari masyarakat seluruhnya, karena tanpa dukungan masyarakat sekali lagi Satpol PP tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Hendra. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *