Berita

Kabar Gembira, Lebih dari 75.000 Personel Satpol PP Berpeluang Menjadi ASN atau PPPK

×

Kabar Gembira, Lebih dari 75.000 Personel Satpol PP Berpeluang Menjadi ASN atau PPPK

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Personel Satpol PP.

GOSIPGARUT.ID — Lebih dari 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (3/3/2024).

Baca Juga:   Pemkab Garut Telah Usulkan 2.300 Tenaga Honorer untuk Diangkat Jadi ASN di Tahun 2024

“Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK,” kata dia.

Mantan Kapolri tersebut menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, kata Tito, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Baca Juga:   Korban Terseret Ombak di Pantai Karangpapak Akhirnya Ditemukan, Evakuasi Gunakan Perahu Rubber Boat

Akan tetapi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

Atas dasar penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *