GOSIPGARUT.ID — Sembilan remaja diamankan personel Polres Garut saat patroli dini hari di Jalan Gunturwangi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita satu botol minuman beralkohol dan sebilah pisau.
Patroli yang dipimpin Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto itu merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam rawan. Sasaran patroli meliputi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi premanisme, hingga praktik pungutan liar.
Saat melintas di kawasan Jalan Gunturwangi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sehingga langsung diamankan untuk mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kesembilan remaja tersebut masing-masing berinisial GG (17), BA (17), MAP (17), RN (17), EPJ (17), P (17), SWP (16), AA (17), dan AMF (15). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Selain mengamankan para remaja, polisi turut menyita satu botol minuman beralkohol rasa leci serta sebilah pisau yang ditemukan saat pemeriksaan di lokasi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Selanjutnya, para remaja dibawa ke Mapolres Garut untuk didata dan menjalani pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing agar dapat mengikuti proses edukasi bersama mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol, pentingnya pengawasan terhadap anak, serta menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto menegaskan patroli pada waktu dini hari akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Polres Garut akan terus hadir memberikan rasa aman melalui patroli rutin dan tindakan tegas terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Ardiyanto.
Menurut dia, langkah pembinaan dengan melibatkan keluarga diharapkan dapat memberikan efek edukatif sehingga para remaja tidak mengulangi perbuatannya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. ***



.png)











