GOSIPGARUT.ID — Video dua konten kreator perempuan, Mak Daster dan Inung Sia, yang memperlihatkan aksi menginjak makam viral di media sosial dan memicu keresahan warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Keduanya kini dilaporkan ke polisi dan tengah dalam proses penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait video tersebut dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian, yakni di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong, Jumat (13/2/2026).
“Kami mendapat laporan pengaduan terkait video dua orang perempuan yang menginjak-injak makam di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur. Petugas sudah melakukan pemeriksaan ke lokasi,” ujar Fajri, dikutip dari Antara.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan makam yang diinjak dalam video bukan makam asli, melainkan properti yang dibuat untuk kebutuhan pembuatan konten. Petugas bahkan sempat menggali lokasi tersebut dan tidak menemukan jasad.
Meski demikian, polisi tetap meminta keterangan sejumlah saksi warga sekitar, termasuk Mak Daster dan Inung Sia, guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Kuasa hukum kedua konten kreator, Asep Muladi, menjelaskan bahwa makam dalam video dibuat di halaman rumah Inung Sia sebagai bagian dari konsep konten horor komedi.
“Properti makam dibuat di halaman rumah klien kami. Konsepnya horor komedi dan ada kelanjutannya, di mana yang menginjak makam akan mendapat azab. Video yang beredar belum utuh sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” kata Asep.
Ia menegaskan tidak ada pihak keluarga yang dirugikan karena makam tersebut bukan makam sungguhan. Pihaknya juga menyatakan akan kooperatif mengikuti seluruh proses penyelidikan yang dilakukan penyidik.
“Kami akan hadir dalam setiap pemanggilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Kasus ini kembali menyoroti batasan etika dalam pembuatan konten media sosial. Polisi menyatakan akan mendalami laporan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. ***



.png)















