GOSIPGARUT.ID — Aksi pencurian dengan memanfaatkan aplikasi dompet digital terjadi di wilayah hukum Polsek Cibatu, Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MY (32), warga Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, diduga menguras saldo dompet digital milik seorang pedagang hingga jutaan rupiah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bandrek RT 001 RW 003, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif menjelaskan, korban bernama Rizal (41), pedagang asal Tasikmalaya, awalnya tidak menyadari telepon genggam miliknya telah diambil pelaku. Setelah berhasil menguasai handphone korban, pelaku membuka aplikasi dompet digital DANA yang terpasang di perangkat tersebut.
“Pelaku kemudian melakukan tiga kali transaksi pengiriman uang tanpa seizin dan sepengetahuan korban,” ujar Amirudin kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Dari hasil penyelidikan, transaksi pertama tercatat sebesar Rp150.000, disusul Rp300.000, dan terakhir Rp9.100.000. Dana terbesar tersebut diketahui dikirimkan ke akun judi online bernama SIZI 99.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian total sekitar Rp9.550.000.
Menurut Amirudin, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar kontrakan guna memperkuat alat bukti.
“Dua orang saksi telah dimintai keterangan. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Cibatu dan selanjutnya penanganan perkara dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut,” kata dia.
Atas perbuatannya, MY disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
AKP Amirudin Latif mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan telepon genggam, terutama yang terhubung dengan aplikasi keuangan digital.
Selain menjaga perangkat secara fisik, warga juga disarankan mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti kata sandi dan verifikasi berlapis guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. ***



.png)









