GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi terkait viralnya sebuah video yang menampilkan dukungan terhadap calon wakil presiden (cawapres) oleh beberapa individu mengenakan atribut Satpol PP Kabupaten Garut. Insiden ini menjadi sorotan setelah video tersebut menyebar luas di media sosial.
Dalam konferensi pers Bupati menegaskan bahwa individu dalam video tersebut bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Lebih lanjut, Bupati Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada individu yang terlibat.
“Saya mohon maaf atas kejadian itu, dan itu sudah diberikan sanksi. Sanksinya ada yang 3 bulan dia tidak boleh bekerja, tidak mendapatkan gaji, dan yang paling rendah adalah satu bulan,” ucap Rudy usai mengikuti Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama di MAN 2 Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2024).
Klarifikasi dan tindakan tegas yang dilakukan oleh Bupati Garut ini diharapkan dapat meredakan kegaduhan yang timbul di masyarakat serta memastikan netralitas ASN dalam konteks politik.
Bupati juga menekankan pentingnya pembinaan kepada semua pihak yang terlibat agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
“Kita lakukan pembinaan-pembinaan terhadap yang bersangkutan, karena dia euforianya dalam konteks dia ada di pihak-pihak lain,” ujarnya. (Nindi N)