GOSIPGARUT.ID — Polres Garut kembali melaksanakan program Bedah Rumah/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ke-2 Tahun 2026 di Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat (27/2/2026).
Pada kegiatan kali ini, bantuan diberikan kepada Ibu Yani, warga setempat yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Program tersebut merupakan bagian dari aksi sosial kepolisian untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian yang lebih layak.
Proses rehabilitasi dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan personel kepolisian, aparat pemerintah desa, serta warga sekitar. Kebersamaan dalam pelaksanaan kegiatan mencerminkan sinergi antara aparat dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengatakan bahwa program Rutilahu tidak hanya menyasar perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Melalui kegiatan Rutilahu ke-2 di tahun 2026 ini, Polres Garut kembali menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan manfaat nyata, tidak hanya dalam menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar dia.
Yugi berharap, dengan kondisi rumah yang lebih aman dan nyaman, penerima bantuan dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat serta memiliki semangat baru untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
“Program Rutilahu ini menjadi salah satu wujud peran aktif kepolisian dalam mendukung peningkatan kesejahteraan warga, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui kegiatan sosial yang berkelanjutan,” katanya. ***



.png)















