GOSIPGARUT.ID — Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tengah menjalankan aksinya di Kampung Ciawi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, gagal melarikan barang curiannya yaitu sepeda motor Honda Beat Nopol D 2076 ZBC. Pasalnya, aksi mereka itu ketahuan warga yang sedang ronda malam.
Bahkan tak hanya ketahuan, seorang pencuri berinisial DM (22) berhasil ditangkap ronda malam ketika hendak membawa barang curiannya dari garasi rumah korban. Sementara seorang pencuri lagi yang sudah diketahui identitasnya oleh pihak kepolisian, melarikan diri alias kabur.
“Kami sedang mengejar satu pelaku curanmor lainnya yang sudah kami ketahui identitasnya itu,” jelas Kapolsek Cibalong AKP Aam Kunaefi, saat dihubungi awak media Selasa (12/3/2024).
Ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga yang telah ikut menjaga keamanan lingkungan dengan melakukan ronda malam sehingga aksi curanmor yang berlangsung pada Senin (11/3/2024) sekira pukul 02.30 WIB tersebut berhasil digagalkan.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada warga desa lain yang belum melakukan ronda agar melaksanakannya untuk keamanan lingkungannya,” pinta Aam.
Ia menuturkan bahwa pelaku DM yang berhasil ditangkap adalah merupakan warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garuf. DM kini meringkuk di kamar tahanan Mapolsek Cibalong, karena setelah ditangkap petugas ronda langsung diserahkan kepada aparat kepolisian.
“Anggota kami yang sedang melaksanakan patroli tidak jauh dari lokasi kejadian segera mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa kunci astag atau letter T,” ujar Aam.