Berita

Bobol Rumah Dinihari, Pelaku Curanmor di Garut Kota Ditangkap Polisi Setelah Dua Bulan Buron

×

Bobol Rumah Dinihari, Pelaku Curanmor di Garut Kota Ditangkap Polisi Setelah Dua Bulan Buron

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor berinisial ZS (25).

GOSIPGARUT.ID — Upaya pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Garut Kota akhirnya terhenti. Jajaran Polsek Garut Kota bersama Tim Sancang Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor roda dua setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua bulan.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, pelaku berinisial ZS (25) ditangkap pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Garut Kota, setelah polisi mengantongi cukup bukti dari hasil pendalaman laporan korban.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang masuk pada Desember lalu,” ujar Zainuri, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga:   Untuk Tahap 1, Garut Butuh PPPK Sebanyak 300 Orang

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Mandalagiri No. 86, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Korban diketahui bernama Lintang (29), seorang karyawan swasta asal Garut, yang mendapati sepeda motornya raib saat hendak beraktivitas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan. Pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor yang disimpan di atas kulkas, serta satu unit telepon genggam milik korban. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam bernomor polisi Z 4276 DBE yang terparkir di depan rumah.

Baca Juga:   41 Warga Nanjungjaya Terima BLT Dana Desa, Polisi Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A16 5G warna hitam lengkap dengan dus box-nya. Untuk kendaraan roda dua masih dalam proses pencarian dan pengembangan lebih lanjut,” kata Zainuri.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

Baca Juga:   Gelapkan Sepeda Motor, Pria Asal Banjarmasin Ditangkap Polisi di Garut

Kapolsek pun mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. “Kami mengajak warga untuk selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda dan memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat beristirahat,” ujarnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *