Hukum

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Mobil Tabrak Warga di Garut

×

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Mobil Tabrak Warga di Garut

Sebarkan artikel ini
Mobil Daihatsu Sigra nomor polisi D 56 UKS yang oleng lalu terguling setelah menabrak kerumunan warga di kawasan lahan parkir Minimarket Alfamart Jalan Otto Iskandardinata (Simpang Lima), Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus insiden mobil oleng yang menabrak dua orang dan sejumlah sepeda motor di parkiran Mini Market Alfamart, Jalan Otto Iskandardinata, Kabupaten Garut, Rabu dinihari (24/7/2019) untuk mengetahui penyebabnya karena terdapat unsur pidana tentang kelalaian dalam berkendara.

“Dalam proses Kang, saksi tiga orang sedang diperiksa,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro melalui telepon seluler, Kamis (25/7/2019).

Ia menuturkan, kasus kecelakaan yang dialami pengemudi mobil Daihatsu Sigra sudah ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Garut untuk mengungkap fakta di lapangan dengan diawali pemeriksaan saksi.

Baca Juga:   Polres Garut Tunggu Hasil Visum untuk Pidanakan Pengamen yang Pukul Sopir Angkot

Sedangkan pemeriksaan terhadap sopir Ikbal (26), belum dapat dilakukan, namun secepatnya akan diperiksa oleh jajaran Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Garut.

Terkait dilakukan tes urine terhadap sopir untuk mengetahui pengaruh mabuk, kata Rizky, tidak dilakukan, jajarannya hanya memeriksa terkait kelalaian di jalan raya yang tidak hanya dialami sopir Daihatsu Sigra tetapi ada kendaraan lain.

Baca Juga:   Catat, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Garut Pada Selasa 1 Maret 2022

“Ada kelalaian bukan di Sigra saja, ada Avanza penyebab serempetan dari arah berlawanan,” katanya.

Rizky menambahkan, jajarannya akan terus mendalami kasus kecelakaan tersebut, termasuk terbuka bagi siapa saja untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan dalam insiden itu.

“Kalau ada warga yang melihat, mendengar kejadian arahkan ke kantor laka kang, kami nanti periksa sebagai saksi,” katanya.

Baca Juga:   Setelah Lima Hari Bebas, Mantan Kadispora Garut Masuk Penjara Lagi

Sebelumnya mobil Daihatsu Sigra nomor polisi Z 1340 DW melaju dari arah Simpang Lima kemudian menabrak sejumlah sepeda motor dan dua orang yakni petugas parkir dan pedagang cuanki di halaman parkir Mini Market Alfamart.

Mobil berhenti setelah terbalik, kemudian dua orang yang tertabrak dibawa ke rumah sakit, termasuk sopir juga mendapatkan perawatan medis. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *