Berita

Polres Garut Tunggu Hasil Visum untuk Pidanakan Pengamen yang Pukul Sopir Angkot

×

Polres Garut Tunggu Hasil Visum untuk Pidanakan Pengamen yang Pukul Sopir Angkot

Sebarkan artikel ini
Polisi menerima laporan kasus penganiyaan terhadap seorang sopir angkutan kota di Kabupaten Garut. (Foto: Organda Garut)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut menunggu hasil visum untuk menindaklanjuti proses hukum pidana bagi pengamen yang memukul seorang sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Garut.

“Masih nunggu kartu berobat korban sebagai dasar untuk visum,” kata Kepala Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat, Selasa (26/1/2021).

Ia menuturkan pihak korban bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut sudah memberi laporan ke SPKT Polres Garut terkait kasus penganiayaan terhadap seorang sopir oleh pengamen.

Baca Juga:   Gratis! Demo Accurate: Rasakan Sendiri Kemudahan Mengelola Keuangan Bisnis

Namun laporan itu, kata Muslih, belum dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian karena masih ada bukti yang harus dilengkapi oleh pelapor yakni hasil visum dari aksi penganiayaan itu.

Ia menegaskan Polres Garut sudah siap memproses hukum tersebut karena kasusnya memiliki unsur pidana yaitu penganiayaan terhadap seseorang, namun untuk memprosesnya harus ada hasil visum.

“Korban disarankan untuk berobat sebagai dasar visum, tapi sampai sekarang belum datang lagi ke SPKT,” ujar Muslih.

Ketua Organda Garut Yudi Nurcahyadi menyatakan sudah melaporkan kasus penganiayaan terhadap sopir angkot ke Polres Garut, namun masih ada yang harus dilengkapi laporannya yaitu hasil visum.

Baca Juga:   Awal 2022, Kabupaten Garut Masih Tertahan di Level 2 PPKM

Permintaan polisi itu siap dilengkapi oleh korban dan secepatnya diserahkan ke kepolisian dengan harapan kasusnya ditindaklanjuti dan segera menangkap pelakunya.

“Tentunya harapan kami polisi segera menangkap pelakunya, dan memberi efek jera, karena keberadaan mereka ini sudah meresahkan sopir maupun penumpang,” kata Yudi.

Ia menambahkan, selain upaya kepolisian, Organda Garut juga berharap adanya keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan pengamen jalanan yang meresahkan.

Baca Juga:   Polisi Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang di Garut

Selama ini, lanjut Yudi, keluhan dari para sopir angkutan umum, maupun penumpang mengaku tidak nyaman dengan keberadaan pengamen di dalam angkutan umum.

“Keberadaan mereka ini sudah meresahkan, dan sudah terbukti melakukan pemukulan. Kami harap Pemda bertindak tegas untuk menertibkannya,” ujar dia. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *