GOSIPGARUT.ID — Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Polres Garut melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Balongmiji RT 003 RW 004, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (25/2/2026).
Program tersebut merupakan bantuan dari Polda Jawa Barat sebagai bagian dari kegiatan sosial yang menyasar warga membutuhkan di wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Garut, Yugi Bayu Hendarto, bersama jajaran pejabat utama Polres Garut, unsur Forkopimcam Karangpawitan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Penerima bantuan adalah Dayat Hidayat (69), warga setempat yang sehari-hari tidak bekerja dan tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Rumah yang sebelumnya dinilai tidak layak huni kini mulai diperbaiki agar lebih aman dan nyaman ditempati.
Dalam sambutannya, Yugi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak sekadar memperbaiki bangunan fisik, melainkan juga memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban Pak Dayat dan keluarga. Ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi sosial,” ujar Yugi.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan semangat gotong royong yang masih terjaga di lingkungan warga.
Program Rutilahu ini menjadi salah satu upaya Polres Garut dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, kepolisian juga berupaya berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan sosial warga.
Dengan adanya perbaikan rumah tersebut, diharapkan Dayat dapat menempati hunian yang lebih layak, aman, dan sehat, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan sekitar. ***



.png)






















