GOSIPGARUT.ID — Polres Garut kembali merealisasikan program Bedah Rumah/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ke-3 Tahun 2026 dengan membantu pembangunan hunian bagi warga kurang mampu di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan di Kampung Bojongnangka, RT 02 RW 04, Desa Wanaraja, Sabtu (28/2/2026). Bantuan diberikan kepada keluarga Tiara Ade Lia yang rumahnya dinilai tidak layak huni.
Kapolres Garut Yugi Bayu Hendarto hadir langsung menyerahkan bantuan pembangunan Rutilahu. Ia didampingi para pejabat utama (PJU) Polres Garut, Kapolsek Wanaraja, serta jajaran perwira staf dan personel Polsek Wanaraja.
Yugi mengatakan, program Rutilahu merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kenyamanan serta kesejahteraan keluarga penerima,” ujar Yugi.
Menurut dia, perbaikan rumah diharapkan mampu menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan aman bagi keluarga penerima manfaat. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Program Rutilahu yang dijalankan Polres Garut secara bertahap menyasar warga kurang mampu di berbagai wilayah. Melalui kegiatan ini, kepolisian berupaya memperkuat kehadiran institusi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari warga sekitar yang turut menyaksikan proses penyerahan bantuan. ***



.png)











