GOSIPGARUT.ID — Dewan Adat Kabupaten Garut berencana menduplikasi naskah-naskah Sunda kuno yang tersimpan di Situs Budaya Ciburuy, Kampung Ciburuy, Desa Pamalayan, Kecamatan Cigedug. Upaya ini dilakukan agar nilai-nilai luhur masyarakat Sunda yang tertuang dalam naskah tersebut dapat dipelajari lebih luas oleh masyarakat.
Selama ini, naskah kuno yang berusia ratusan tahun itu hanya dapat diakses secara terbatas, terutama untuk kepentingan penelitian. Padahal, berbagai ajaran dan nilai etik masyarakat Sunda yang diwariskan leluhur terdokumentasikan di dalamnya.
Ketua Dewan Adat Kabupaten Garut, Cepi Kusuma, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan terkait rencana duplikasi naskah tersebut.
“Kita telah koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk menduplikasi naskah-naskah kuno di Situs Ciburuy,” ujar Cepi.
Di Situs Ciburuy terdapat naskah Sunda kuno yang ditulis menggunakan aksara Sunda kuno di atas daun lontar. Naskah-naskah tersebut tersimpan dalam 21 koropak (kotak penyimpanan). Selain itu, terdapat pula empat bundel naskah daun lontar yang dijepit menggunakan kayu.
Salah satu naskah yang cukup dikenal adalah Naskah Amanat Galunggung, yang memuat ajaran mengenai nilai-nilai etik dan pedoman kehidupan masyarakat Sunda.
Menurut Cepi, proses duplikasi dilakukan dengan mereproduksi naskah menggunakan bahan serta teknik penulisan yang menyerupai naskah aslinya. Dengan cara itu, proses kajian dapat dilakukan tanpa harus menggunakan naskah asli yang tersimpan di situs tersebut.
“Duplikasi ini penting agar kajian terhadap naskah Sunda kuno bisa dilakukan tanpa menyentuh langsung naskah aslinya,” katanya.
Cepi menjelaskan, naskah hasil duplikasi nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kajian, mulai dari aspek sejarah, nilai-nilai etika Sunda, hingga pengembangan literasi aksara Sunda.
Salah satu tujuan utama program ini adalah mendorong literasi aksara Sunda agar kembali dikenal oleh generasi muda, termasuk melalui pengenalan di sekolah sebagai muatan lokal.
“Salah satu hal yang menurut kita penting dari duplikasi ini adalah soal literasi Sunda. Kita ingin ini menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah,” ujar Cepi.
Melalui pembelajaran aksara Sunda, siswa tidak hanya dikenalkan pada bentuk dan cara penulisannya, tetapi juga dapat mempelajari isi naskah kuno yang memuat sejarah serta nilai-nilai luhur masyarakat Sunda.
Cepi menilai keberadaan naskah kuno tersebut juga menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda telah memiliki tradisi literasi sejak ratusan tahun lalu.
“Sekitar 700 tahun lalu, orang Sunda sudah memiliki kemampuan membaca dan menulis. Naskah-naskah kuno ini menjadi bukti bahwa peradaban Sunda memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui proses pembuatan duplikasi naskah bukan pekerjaan mudah. Dewan Adat Garut telah membentuk tim yang melibatkan berbagai bidang keilmuan untuk mengerjakan reproduksi naskah tersebut.
Menurut Cepi, sejumlah daerah seperti Cimahi dan Bandung sebelumnya telah lebih dulu membuat duplikasi naskah kuno yang berasal dari Situs Ciburuy.
“Pemkab Cimahi dan Bandung sudah membuat duplikasi naskah-naskah Sunda kuno yang ada di Situs Ciburuy. Di Garut baru akan kita mulai sekarang,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana tersebut juga telah diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Garut dan mendapat dukungan. Namun, pelaksanaan program duplikasi naskah ini akan dilakukan secara swadaya oleh Dewan Adat.
“Bukan soal dana dari pemerintah. Dapat dukungan saja sudah Alhamdulillah, untuk biayanya kita swadaya,” kata Cepi. (Ary)



.png)






