GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri Garut merilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025 yang mencatat realisasi anggaran melebihi pagu serta pemulihan keuangan negara dengan nilai puluhan miliar rupiah. Laporan tersebut disampaikan melalui siaran pers tertanggal 31 Desember 2025.
Sepanjang Januari–Desember 2025, Kejari Garut melaksanakan tugas penegakan hukum dan pelayanan hukum masyarakat melalui sejumlah bidang kerja, mulai dari Sub Bagian Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Pada Sub Bagian Pembinaan, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp14,001 miliar atau 106,25 persen dari pagu. Rinciannya meliputi belanja pegawai Rp10,227 miliar, belanja barang Rp3,559 miliar, dan belanja modal Rp214,6 juta. Sementara itu, PNBP yang disetorkan hingga akhir 2025 mencapai Rp2,014 miliar, atau 283,28 persen dari target Rp711 juta.
Di Bidang Intelijen, Kejari Garut melaksanakan 47 kegiatan operasi intelijen penegakan hukum, termasuk penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan melalui Tim PAKEM dilakukan sebanyak empat kali. Selain itu, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, serta kampanye antikorupsi dan pelayanan informasi publik.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Garut menerima 560 SPDP perkara. Sebanyak 441 perkara diproses hingga persidangan dan 416 perkara dieksekusi setelah berkekuatan hukum tetap. Program keadilan restoratif diterapkan pada enam perkara. Selain itu, Kejari Garut menangani 7.710 perkara tilang dan menghimpun PNBP dari denda dan biaya perkara dengan total ratusan juta rupiah.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Garut menangani lima perkara penyelidikan dugaan korupsi dan dua perkara pada tahap penyidikan hingga penuntutan dan eksekusi. Dari penanganan tersebut, berhasil dipulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,349 miliar serta diterima denda sebagai PNBP sebesar Rp148,3 juta.
Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatat penandatanganan puluhan nota kesepahaman dengan instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. Bidang ini berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp453,8 juta, memulihkan keuangan negara Rp51,05 miliar, serta mengamankan lima aset daerah berupa tanah.
Pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Garut melakukan pemusnahan barang bukti dari 189 perkara, pemeliharaan barang bukti dari 444 perkara, serta pengembalian barang bukti kepada pemilik. Hasil penjualan langsung dan lelang barang rampasan disetorkan ke kas negara sebagai PNBP lebih dari Rp 900 juta.
Atas kinerja tersebut, Kejari Garut meraih sejumlah penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Barat dan nasional, antara lain peringkat pertama pengguna Digipay dengan transaksi terbanyak, penghargaan kinerja pengelolaan keuangan, serta juara pertama Kompetisi Podcast BerAKHLAK tingkat nasional.
Kejari Garut menyatakan laporan kinerja ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. (Yuyus)


.png)











