Berita

Kejari Garut Musnahkan Sabu, Senjata Api, hingga 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal

×

Kejari Garut Musnahkan Sabu, Senjata Api, hingga 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
‎Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (19/8/2025).

GOSIPGARUT.ID — Asap pekat mengepul di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Selasa siang, 19 Agustus 2025. Satu per satu barang bukti hasil kejahatan dilemparkan ke dalam tungku pemusnah: sabu-sabu, ganja kering, ribuan tablet psikotropika, senjata api rakitan, hingga jutaan batang rokok ilegal.

Aksi itu dilakukan Kejari Garut dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia sekaligus Hari Bhakti Adhyaksa ke-80. Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, menyebut pemusnahan barang bukti inkrah ini adalah kewajiban sekaligus bentuk keterbukaan kepada publik.

Baca Juga:   Cisewu Meriahkan HUT ke-80 RI, Desa Karangsewu Siapkan Arak-arakan dan Panggung Seni

“Kami tidak ingin ada pertanyaan kemana barang bukti setelah sidang. Jadi ini bentuk transparansi. Semua dimusnahkan di depan publik,” ujar Helena.

Barang bukti yang musnah jumlahnya fantastis. Dari narkotika saja, tercatat 252 paket sabu, lima paket ganja kering, hingga 39 paket tembakau sintetis. Sementara dari psikotropika, tak kurang dari 7.378 butir berbagai jenis tablet ikut lenyap.

Senjata tajam dan alat kejahatan lain pun tak luput. Dua senjata api rakitan, satu airsoft gun, belasan golok, hingga kunci letter T yang biasa dipakai kawanan pencuri. Ribuan botol minuman keras ikut dihancurkan. Bahkan, aparat juga memusnahkan uang palsu pecahan US$100 dan 1.189.172 batang rokok tanpa cukai.

Baca Juga:   Kejari Garut Tolak Usulan Komnas Perempuan untuk Hentikan Kasus Video Porno

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, yang hadir dalam acara itu menyebut pemusnahan barang bukti seperti ini menyelamatkan masyarakat dari ancaman serius.

“Semakin sering dilakukan pemusnahan, semakin baik bagi Garut. Barang-barang ini punya dampak sosial, kesehatan, ekonomi, hingga kejahatan. Jadi langkah ini sangat bagus sekali,” ucap Bambang.

Baca Juga:   Kejati Jabar Dukung Kejari Garut yang Terus Memburu Buronan Kasus Korupsi

Helena menambahkan, pemusnahan ini bukan hanya rutinitas, melainkan juga bentuk akuntabilitas. “Masyarakat harus tahu, bahwa apa yang disita, apa yang diputuskan pengadilan, benar-benar dimusnahkan,” katanya.

Ratusan pasang mata yang hadir menyaksikan, dari pejabat hingga masyarakat, menjadi saksi bagaimana barang-barang berbahaya itu dilenyapkan. Garut, setidaknya untuk sesaat, bisa bernapas lega. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *