GOSIPGARUT.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk PT Daya Mas Papandayan Geothermal sebagai calon pelaksana Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, serta Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor 3.Pm/EK.04/DEP/2026 tertanggal 9 Januari 2026 tentang calon pelaksana penugasan PSPE panas bumi di dua wilayah tersebut.
Organisasi masyarakat Barisan Incu Putu Pangauban (BIPP) menilai lokasi penugasan tersebut berkaitan dengan potensi panas bumi di kawasan Gunung Papandayan. Ketua BIPP, Anwar Maulana, menyebut meski secara administratif berada di Cisurupan dan Kertasari, sumber energi yang akan dikembangkan diduga berasal dari kawasan Papandayan.
“Meski dalam surat disebutkan Cisurupan Garut dan Kertasari Bandung, itu potensi panas bumi Papandayan,” ujar Anwar, Sabtu (18/4/2026).
Ia menilai, penunjukan ini menjadi sinyal awal semakin dekatnya tahapan eksploitasi hingga pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di kawasan tersebut.
Namun demikian, Anwar menyoroti penunjukan perusahaan di bawah naungan Sinar Mas Grup sebagai pemain baru dalam sektor panas bumi. Menurut dia, pengalaman perusahaan menjadi hal penting mengingat kompleksitas dan risiko proyek geothermal.
“Ini yang perlu diperhatikan, penugasan jatuh ke pemain baru yang dinilai masih minim pengalaman,” kata dia.
Selain itu, BIPP mengkhawatirkan potensi dampak lingkungan, khususnya terhadap kawasan perlindungan sumber mata air. Anwar menilai, sejumlah proyek panas bumi sebelumnya di Garut kerap bersinggungan dengan wilayah konservasi air, seperti di Darajat, Talaga Bodas, dan Kamojang.
“Kita khawatir kawasan sumber mata air terdampak. Papandayan ini kawasan penting dengan banyak sumber air dan hulu sungai,” ujarnya.
Anwar menjelaskan, Gunung Papandayan merupakan daerah tangkapan air strategis yang menyuplai aliran ke sejumlah sungai besar di Jawa Barat. Ke arah utara, air mengalir ke Sungai Cimanuk yang mengairi wilayah Garut hingga Indramayu, serta Sungai Citarum yang melintasi Bandung Raya hingga Bekasi.
Sementara ke arah selatan, aliran air dari kawasan tersebut mengarah ke Sungai Cibatarua yang bermuara ke Sungai Cikandang dan sejumlah sungai lain yang berujung di pesisir selatan Garut.
BIPP menegaskan akan menolak rencana eksplorasi maupun eksploitasi panas bumi apabila terbukti berpotensi merusak kawasan perlindungan sumber air.
“Jika sampai merusak kawasan perlindungan mata air, tentu kami menolak karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Anwar. (Ary)



.png)







