GOSIPGARUT.ID — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ciledug, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1656 BKU yang menabrak dua sepeda motor Honda Beat yang tengah terparkir di badan jalan, sebelum akhirnya menghantam sebuah warung nasi goreng.
Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut yang dipimpin Kasat Lantas AKP Luky Martono langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat mobil Grand Livina yang dikemudikan MS (68) melaju dari arah Pertigaan Gedung Jangkung menuju Sukadana. Saat melintasi jalan lurus, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga pengemudi kehilangan kendali.
“Mobil kemudian oleng ke kiri dan menabrak dua sepeda motor yang terparkir, sebelum akhirnya menghantam warung nasi goreng beserta orang-orang yang berada di lokasi,” ujar Luky.
Akibat kejadian tersebut, seorang penjual nasi goreng, Cecep (61), warga Kecamatan Garut Kota, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pemilik warung Diana (59) dan seorang pembeli, Koswara (26), mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Seorang pelajar, Hakim (8), dilaporkan mengalami luka ringan.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp30 juta, meliputi kerusakan kendaraan dan bangunan warung.
Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang kurang berhati-hati serta melaju dengan kecepatan tinggi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami penyebab pasti insiden tersebut. ***



.png)











