Hukum

Kejari Periksa Anggota Legislatif Garut Terkait Dugaan Korupsi di DPRD

×

Kejari Periksa Anggota Legislatif Garut Terkait Dugaan Korupsi di DPRD

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memeriksa seorang anggota DPRD Kabupaten Garut, Yusep Mulyana, dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan status sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut.

“Ya betul, tadi kami sudah periksa satu anggota dewan,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Garut, Dodi Witjaksono kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).

Ia menuturkan, tahapan baru dalam proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran di DPRD Garut itu mulai memasuki tahapan pemeriksaan anggota legislatif. Sebelumnya jajaran ASN sudah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:   Bunuh Pacarnya Karena Cemburu, Pemuda di Garut Terancam 15 Tahun Bui

Rencananya, lanjut Dodi, Kejari Garut akan memanggil semua anggota DPRD Garut untuk menjalani pemeriksaan dalam upaya mengungkap kasus tindak pidana korupsi itu. “Pokoknya semua akan dipanggil untuk diperiksa,” ujar dia.

Dodi menambahkan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD Garut berlangsung cukup lama mulai pukul 09.00 sampai sekitar pukul 15.30 WIB dengan berbagai pertanyaan terkait program dan penggunaan anggaran negara.

“Pemeriksaan tadi jam 9 sampai jam 15.30, totalnya 6,5 jam,” katanya.

Baca Juga:   Polres Garut Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Leles

Terpisah anggota DPRD Garut Yusep Mulyana membenarkan telah memenuhi panggilan Kejari Garut sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut.

Yusep dimintai keterangan terkait program pokok pikiran (Pokir) dan Biaya Operasional (BOP) DPRD Kabupaten Garut tahun anggaran 2017 dan 2018.

“Pemeriksaan jam 9 sampai jam 3, salah satunya (pemeriksaan) masalah mekanisme pokir dan BOP seperti apa,” katanya.

Yusep menyatakan, anggota DPRD yang baru diperiksa baru dirinya sendiri, sedangkan anggota legislatif lainnya telah diagendakan Kejari Garut untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga:   672 Botol Minuman Keras Ditemukan di Salah Satu Rumah di Perumahan Buana Residence Garut

Sementara Yusep juga rencananya masih akan diperiksa kembali oleh Kejari apabila masih ada kekurangan data dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi di DPRD Garut.

“Saya masih ada (pemeriksaan) kalau ada kekurangan nanti dipanggil lagi,” kata Yusep. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *