GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggembleng para kepala desa se-Kabupaten Garut dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Penguatan Integritas yang digelar di Aula Universitas Garut Kampus 1, Tarogong Kaler, Selasa, 15 September 2026. Pembekalan ini difokuskan pada pemahaman delik korupsi, pencegahan suap, hingga pengelolaan konflik kepentingan dalam tata kelola anggaran desa.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menekankan pentingnya pembekalan ini mengingat posisi desa yang berada di garda terdepan pelayanan publik. Menurutnya, pemahaman hukum yang memadai menjadi syarat mutlak agar jajaran pemerintahan desa terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan alokasi dana yang menyimpang.
”Ini sangat penting, karena kita berharap desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan efektivitas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Syakur di lokasi acara.
Syakur meminta para kepala desa tidak sekadar menghadiri sosialisasi secara formalitas. Ia mendesak seluruh materi yang disampaikan tim komisi antirasuah diresapi dan diterapkan dalam tata kelola pemerintahan desa harian demi mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik rasuah.
Pelaksana Harian Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Muhammad Indra Furqon, menyatakan kehadiran timnya ke Garut bertujuan memberikan edukasi menyeluruh mengenai batas-batas kewenangan kepala desa. Langkah prevented ini diambil untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum akibat ketidakpahaman regulasi.
”Kami akan mengajarkan delik antikorupsi, penanaman integritas, pencegahan suap dan gratifikasi, hingga pengelolaan kepentingan publik. Satu paket penuh kami hadirkan pelatihan ini buat kepala desa di Kabupaten Garut,” ujar Indra.
Pengelolaan dana desa kerap menjadi titik rawan tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Melalui pelatihan terpadu ini, KPK dan Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan lahirnya figur kepala desa yang berintegritas tinggi serta mampu mengelola anggaran publik secara akuntabel demi mendorong pembangunan daerah. ***



.png)











