Hukum

Pelaku “Parkir dan Cuci Maksa” di Objek Wisata Cipanas Garut Diamankan Polisi

×

Pelaku “Parkir dan Cuci Maksa” di Objek Wisata Cipanas Garut Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Parkir dan cuci maksa.

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan sejumlah preman di kawasan objek wisata pemandian air panas Cipanas, Kabupaten Garut, dengan modus meminta uang parkir dan jasa pencucian mobil wisatawan.

“Kami sudah berhasil mengamankan sejumlah pelaku, kasusnya biasa cuci maksa,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Minggu (9/6/2019).

Ia menuturkan, jajarannya sudah beberapa kali mengimbau masyarakat sekitar wisata Cipanas Garut dan melalui tokoh masyarakat agar menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.

Baca Juga:   Objek Wisata Air Panas Garut Masih Jadi Pilihan Favorit Wisatawan Lokal

Namun kasus itu, kata Budi, kembali muncul, kemudian jajarannya melakukan tindakan tegas dengan mengamankan pihak yang melakukan pungli di kawasan wisata tersebut. “Kasusnya masih ditangani dan menjadi perhatian kami, agar jangan sampai terjadi lagi,” katanya.

Budi menyampaikan, musim libur Lebaran seringkali banyak orang ingin berwisata, sehingga sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga citra positif Kabupaten Garut. “Garut jadi sorotan wisata, banyak orang berbondong-bondong ke Garut untuk berwisata,” ujarnya.

Baca Juga:   DKPP Akan Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik dengan Teradu Ketua KPU Garut

Kapolres mengimbau wisatawan yang merasa dirugikan terutama ada kaitannya dengan tindak pidana, diminta untuk segera lapor ke polisi agar secepatnya ditindaklanjuti. “Sekecil apa pun kalau ada yang berkenaan masalah gangguan keamanan segera laporkan, apalagi berkaitan dengan pidana,” katanya pula.

Dia menambahkan, Polres Garut selama ini tidak hanya operasi pengamanan Lebaran, tetapi sedang dilakukan operasi penyakit masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selama operasi pekat, tidak hanya mengamankan praktik pungli di tempat wisata, tetapi telah terungkap kasus lain seperti peredaran minuman keras, bahkan prostitusi.

Baca Juga:   Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Saksi Aep Harus Diproses Hukum karena Dianggap Beri Keterangan Palsu

“Premanisme, minuman keras, prostitusi juga masih ada, intinya kami masih dalami waktu Operasi Ketupat dan Pekat sampai sekarang masih terus dilakukan,” ujar Budi. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *