Berita

Menjelang Akreditasi SD, Dewan Pendidikan Garut Minta Sekolah Sajikan Data Apa Adanya

×

Menjelang Akreditasi SD, Dewan Pendidikan Garut Minta Sekolah Sajikan Data Apa Adanya

Sebarkan artikel ini

GOSIPGARUT.ID — Menjelang pelaksanaan akreditasi sekolah dasar (SD) pada April 2026, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut mengingatkan pentingnya penyajian data yang objektif dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, meminta para kepala sekolah tidak memanipulasi data demi mengejar nilai akreditasi tinggi. Ia menegaskan, praktik “sulap dadakan” seperti menghadirkan fasilitas sementara saat penilaian justru akan merugikan sekolah itu sendiri.

“Kalau memang tidak punya perpustakaan, katakan tidak ada. Jangan membuat perpustakaan dadakan hanya karena akan akreditasi. Begitu juga dengan fasilitas lain seperti WC, ruang guru, dan ruang belajar, sajikan apa adanya,” ujar Dedi, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga:   Usai Libur Lebaran, Sampah Menggunung di Pantai Karangpapak Garut, Aparat dan Warga Turun Tangan

Menurut dia, ketidaksesuaian antara data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kondisi nyata di lapangan selama ini menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk pejabat kementerian hingga anggota DPR RI Komisi X.

Dedi mengungkapkan, pihaknya kerap menerima keluhan terkait kondisi tersebut. Dalam Dapodik, banyak sekolah di Garut tercatat memiliki sarana dan prasarana yang baik, namun kenyataannya masih ditemukan sekolah dengan fasilitas rusak, bahkan rusak berat.

“Di data terlihat bagus, tapi ketika dicek ke lapangan, masih banyak sekolah yang kekurangan, tidak punya WC, tidak ada perpustakaan, dan ruang belajar rusak,” katanya.

Baca Juga:   Aktivis Wa Ateng: Selama 10 Tahun Terakhir Garut Seolah Terjebak dalam Permasalahan yang Tak Kunjung Selesai

Dedi menilai, ketidakakuratan data ini berdampak pada kebijakan penganggaran. Pemerintah pusat cenderung melihat Garut sebagai daerah dengan kondisi pendidikan yang baik, sehingga alokasi bantuan menjadi tidak optimal.

“Akibatnya, anggaran yang masuk ke Garut bisa terhambat karena dianggap sudah memadai, padahal kondisi riilnya masih banyak kekurangan,” ucapnya.

Dedi menegaskan, akreditasi seharusnya menjadi cerminan nyata kondisi sekolah, bukan sekadar ajang mengejar nilai. Ia bahkan menyebut tidak masalah jika sekolah mendapatkan nilai akreditasi rendah, selama data yang disampaikan objektif.

“Lebih baik nilainya C tapi jujur, sehingga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah. Daripada nilainya tinggi, tapi hasil rekayasa,” ujar Dedi.

Baca Juga:   Lonjakan Laba Antam, Prospek Saham Grup MIND ID Makin Solid Didukung

Selain kepada pihak sekolah, Dewan Pendidikan juga meminta asesor akreditasi untuk lebih teliti dan melakukan verifikasi faktual di lapangan agar hasil penilaian benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya.

Dengan penyajian data yang jujur, diharapkan kebijakan dan bantuan pendidikan ke depan dapat lebih tepat sasaran dan mampu memperbaiki kualitas sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Garut. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *