GOSIPGARUT.ID — Personel Samapta Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian helm di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, pada Kamis malam (31/7/2025) sekitar pukul 21.52 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku adalah ER (28), warga Kecamatan Bayongbong. Dari hasil pemeriksaan awal, kerugian korban ditaksir mencapai Rp500 ribu,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto.
Petugas yang merespons cepat laporan warga langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku beberapa saat kemudian. ER kemudian dibawa ke Mapolres Garut dan diserahkan kepada Unit Reskrim untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Ardiyanto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan melaporkan apabila melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kecepatan penanganan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan,” tegasnya. ***



.png)















