GOSIPGARUT.ID — Dua pria yang diduga dalam kondisi mabuk diamankan personel Polsek Malangbong setelah dilaporkan mengganggu ketertiban umum di depan Rumah Sakit (RS) Malangbong, Kabupaten Garut, Rabu malam (11/2/2026). Penindakan dilakukan menyusul aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, laporan warga menyebutkan adanya dua orang pria yang berada di area fasilitas kesehatan dalam kondisi dipengaruhi alkohol sehingga menimbulkan keresahan.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di area publik seperti rumah sakit, adalah prioritas kami. Kedua orang tersebut telah kami bawa ke Mapolsek Malangbong untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Suarna dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Menurut dia, petugas yang tiba di lokasi mendapati dua pria berinisial A dan S. Keduanya ditemukan dalam kondisi fisik yang diduga dipengaruhi minuman beralkohol. Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti berupa botol maupun wadah minuman keras di sekitar lokasi.
Suarna menegaskan, tindakan pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga kondusivitas, mengingat lokasi kejadian berada di depan rumah sakit yang menjadi area pelayanan publik dan membutuhkan situasi aman serta tenang.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melapor melalui layanan 110. Menurut Suarna, partisipasi warga sangat membantu kepolisian dalam merespons cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Polsek Malangbong, lanjut dia, akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayah hukumnya, khususnya di titik-titik rawan dan area publik seperti fasilitas kesehatan, guna memastikan situasi tetap aman dan tertib. ***

.png)
























