GOSIPGARUT.ID — Seorang petugas jaga pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, diamankan polisi setelah diduga menjalankan tugas dalam kondisi mabuk, Rabu (31/12/2025) malam. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Petugas tersebut diamankan sekitar pukul 23.00 WIB oleh Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin Latif bersama anggota saat melakukan patroli rutin malam hari. Saat melintas di perlintasan kereta api Nomor 235, polisi mencurigai perilaku petugas jaga yang terlihat tidak wajar.
“Yang bersangkutan berbicara tidak terarah dan menunjukkan gelagat mencurigakan saat kami lakukan pengecekan,” ujar Amirudin, Kamis (1/1/2026).
Setelah dilakukan interogasi di lokasi, petugas jaga pintu perlintasan tersebut mengakui telah mengonsumsi minuman keras sebelum menjalankan tugas. Temuan itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek dengan berkoordinasi bersama pihak Kepala Stasiun agar petugas tersebut segera digantikan.
Menurut Amirudin, keberadaan petugas dalam kondisi mabuk di perlintasan sebidang sangat berisiko. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal, baik bagi perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan.
“Ini menyangkut nyawa banyak orang. Jika pintu perlintasan terlambat ditutup atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, potensi kecelakaan sangat besar,” tegasnya.
Sekitar 10 menit setelah koordinasi dilakukan, petugas pengganti tiba di lokasi dan langsung mengambil alih tugas penjagaan perlintasan kereta api. Sementara itu, petugas yang diduga mabuk diamankan oleh anggota Polsek Cibatu.
Polisi tidak melakukan penahanan, namun memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada yang bersangkutan. Pihak keluarga juga dipanggil untuk menjemput petugas tersebut.
“Kami berikan pembinaan dan imbauan tegas, serta memastikan yang bersangkutan tidak kembali bertugas dalam kondisi yang membahayakan,” kata Amirudin.
Kapolsek Cibatu menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan demi menjaga keselamatan masyarakat dan menjamin keamanan serta kelancaran transportasi kereta api di wilayah hukumnya.
“Kami mengingatkan seluruh petugas pelayanan publik agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Amirudin. ***



.png)











