Berita

Operasi Miras, Polsek Pasirwangi Amankan 43 Botol Minuman Keras Berbagai Merk

×

Operasi Miras, Polsek Pasirwangi Amankan 43 Botol Minuman Keras Berbagai Merk

Sebarkan artikel ini
Petugas berhasil menyita puluhan botol miras dalam operasi miras yang dilaksanakan Polsek Pasirwangi, Polres Garut.

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirwangi, Polres Garut, melaksanakan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, dan aksi premanisme.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Jum’at sore (3/5/2024) kemarin, dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan atau peredaran miras.

Dalam operasi itu petugas menemukan penyedia miras di salah satu toko jamu di Jalan Raya Pasirwangi, Kampung Datar, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Peredaran Narkoba Kian Marak, Kapolres Garut Gelar Ngopi Bareng dengan Remaja Kadungora

Sebanyak 43 botol miras dari berbagai merk berhasil disita, terdiri dari 33 botol intisari, 3 botol anggur, 3 botol bir bintang, dan 4 botol AO.

Petugas juga mengamankan penjua miras yakni RR (42) warga Kecamatan Pasirwangi. Ia lalu digelandang ke Mapolsek Pasirwangi beserta barang buktinya.

“Pengedar melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat,” jelas Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji.

Baca Juga:   Tilang Manual Diberlakukan Juni 2023, Polres Garut Siapkan Personel Bersertifikasi

Ia menambahkan, penyedia minuman keras dan barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Pasirwangi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Aji mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari miras.

“Tindakan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengendalian peredaran miras di Kecamatan Pasirwangi,” tutup dia. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *