Wisata

Dibuka untuk Umum Setiap Sabtu-Minggu, Gedung Pakuan Jadi Destinasi Wisata Edukasi Sejarah

×

Dibuka untuk Umum Setiap Sabtu-Minggu, Gedung Pakuan Jadi Destinasi Wisata Edukasi Sejarah

Sebarkan artikel ini
Gedung Pakuan jadi destinasi wisata edukasi sejarah.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka Gedung Pakuan untuk masyarakat umum setiap Sabtu dan Minggu. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menuturkan, Gedung Pakuan memiliki nilai edukasi sejarah tinggi yang belum banyak diketahui oleh warga.

“Kami ingin supaya masyarakat tahu bahwa itu gedung bersejarah. Kurang lebih seperti Gedung Sate. Jadi wisata edukasi sejarah,” ucap Bey.

Reservasi tiket Gedung Pakuan untuk umum dapat dilakukan melalui Sapawarga. Masyarakat tinggal men-download Sapawarga. Setelah itu, pilih menu Reservasi Kunjungan Gedung Pakuan di Sapawarga.

Baca Juga:   Wisata Gunung Papandayan Kembali Dibuka Saat Pemberlakuan PPKM Level 3

Lalu, isi Form Pemesanan reservasi kunjungan. Kemudian, masyarakat akan mendapat undangan melalui Whatsapp, dan bisa berkunjung ke Gedung Pakuan sesuai jadwal dan sesi undangan.

Reservasi tiket Gedung Pakuan berlangsung pada Rabu-Jumat. Masyarakat dapat memesan tiket H-3 kunjungan, dan maksimal memesan 5 tiket/akun. Kuota kunjungan per sesi sebanyak 80 tiket. Ada dua sesi kunjungan Gedung Pakuan yakni sesi pagi pukul 09:00-11:00 WIB dan sesi siang pukul 13:00-15:00 WIB.

Baca Juga:   Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Perhutani Garut Terus Kembangkan Destinasi Wisata

Bey memastikan masyarakat tidak dipungut biaya apapun, dan di lokasi disediakan air minum gratis. “Tidak dipungut biaya kecuali beli minuman di sana ya bayar kalau ada yang jual. Tapi kalau air putih disediakan gratis,” tuturnya.

Bey juga meminta masyarakat untuk tertib dan mengikuti arahan pemandu selama berkunjung ke Gedung Pakuan. “Nanti ada tour guide-nya. Ikuti saja dengan tertib,” katanya.

Baca Juga:   Pj Bupati Tekankan Perlunya Peningkatan Kualitas Destinasi Wisata Garut, Begini Langkahnya

Gedung Pakuan dibangun di era kolonial tahun 1867 pada masa Gubernur Jenderal Ch. F. Pahud. Gedung yang digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jabar ini berlokasi di Jalan Cicendo No. 1 Babakan Ciamis Kecamatan Sumur Bandung.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *