Berita

Jelang Nataru, Polsek Pasirwangi Gerebek Peredaran Miras Ilegal dan Amankan Satu Pelaku

×

Jelang Nataru, Polsek Pasirwangi Gerebek Peredaran Miras Ilegal dan Amankan Satu Pelaku

Sebarkan artikel ini
Selain mengamankan satu orang pelaku penjual miras, petugas dari Polsek Pasirwangi pun mengamankan puluhan botol miras ilegal.

GOSIPGARUT.ID — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Polsek Pasirwangi, Polres Garut, menggencarkan patroli dan operasi penertiban demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bersama Koramil 1112 Samarang–Pasirwangi serta Satpol PP Kecamatan Pasirwangi, petugas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/12/2025).

Operasi gabungan yang dipimpin Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, ini menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan, termasuk memeriksa kendaraan berknalpot bising, tanpa pelat nomor, serta tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga:   Satgas Merpati, Para Wanita yang Ikut Cegah Penularan Covid-19 di Garut

Petugas juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme guna memastikan kenyamanan masyarakat menjelang masa libur panjang.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil membongkar peredaran minuman keras ilegal di dua lokasi berbeda. Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, teridentifikasi sebagai tempat transaksi, sementara Kampung Toblong, Desa Padaawas, diduga menjadi lokasi penyimpanan.

Satu orang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong, diamankan bersama puluhan botol miras berbagai merek. Barang bukti yang disita meliputi 12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, dan 1 botol Vibe ukuran besar. Selain itu, petugas menemukan plastik kipet diduga untuk pengemasan serta satu unit Yamaha NMAX merah bernomor polisi B 4091 KNK yang digunakan untuk distribusi.

Baca Juga:   Lewat Proklamasi, Satgas Bakal Jemput Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Garut

“Operasi gabungan ini merupakan langkah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang Nataru. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas peredaran miras di wilayah Pasirwangi,” tegas Iptu Wahyono Aji.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:   Bagi Wisatawan yang Hendak ke Darajat Garut, Hati-hati Jalan Sempit, Tanjakan, dan Tikungan Tajam

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi mewujudkan Pasirwangi yang tertib dan bebas dari peredaran miras ilegal,” ujar Iptu Wahyono Aji. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *