Hukum

Pemkab Garut Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI

×

Pemkab Garut Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menerima secara simbolis Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, di Kantor Kemenkumham Wilayah Jawa Barat Jalan Jakarta No. 27, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Senin (14/12/2020). (Foto: Yogi Budiman)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali meraih penghargaan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan saat peringatan HAM se Dunia yang ke – 72, di mana untuk wilayah Jawa Barat diselenggarakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No. 27, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Untuk Pemkab Garut, ini merupakan penghargaan kelima kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman mengatakan, penghargaan ini menjadi momentum tersendiri bagi Pemkab Garut untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan HAM.

Baca Juga:   Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cisinga akan Segera Disidangkan

“Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, kami sangat mengapresiasi atas diraihnya penghargaan kategori Kabupaten Peduli HAM. Tentu melalui momentum ini kami berharap agar terus bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan HAM,” ujar Helmi usai menerima secara simbolis penghargaan peduli HAM dari Kemenkumham RI.

Ia mengungkapkan, perhargaan ini merupakan milik masyarakat Kabupaten Garut. “Penghargaan ini tentu bukan milik kami pribadi, tetapi kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Garut yang kami cintai.Karena tanpa dukungan dan doa masyarakat, kami tidak akan mendapatkan semua ini,” pungkasnya.

Baca Juga:   KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya, Oos Supyadin: Bisa Jadi Sinyal Penetapan Tersangka

Peringatan HAM tahun ini mengusung tema “Recover Better Stand Up For Human Right”, di mana melalui peringatan ini diharapkan bisa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia di masa mendatang.

Untuk penghargaan ini, Kemenkumham membagi menjadi dua kriteria, yakni Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM.

Berikut daftar Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan peduli HAM :
1. Kabupaten Garut
2. Kabupaten Majalengka
3. Kabupaten Purwakarta
4. Kota Bandung
5. Kota Sukabumi
6. Kota Bekasi
7. Kota Banjar
8. Kota Tasikmalaya

Baca Juga:   Hari Pertama Razia Protokol Kesehatan di Garut, 79 Pelanggar Ditindak

Berikut daftar Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan cukup peduli HAM :
1. Kabupaten Ciamis
2. Kabupaten Indramayu
3. Kabupaten Karawang
4. Kabupaten Cirebon

(Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *