Berita

Antisipasi Kemarau 2026, Pemkab Garut Siapkan 108 Pompa Air dan Asuransi Tani untuk Petani

×

Antisipasi Kemarau 2026, Pemkab Garut Siapkan 108 Pompa Air dan Asuransi Tani untuk Petani

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pertanian menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi musim kemarau 2026, mulai dari pendistribusian 108 unit pompa air hingga penyediaan program asuransi usaha tani padi guna melindungi petani dari risiko gagal panen akibat kekeringan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, mengatakan berbagai upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga produktivitas sektor pertanian selama musim kemarau.

“Untuk persiapan musim kemarau ini, kami sudah menyiapkan pompa yang disebarkan ke masing-masing kecamatan sebanyak 108 unit,” ujarnya.

Menurut Ardhy, pompa air tersebut telah didistribusikan ke berbagai wilayah untuk membantu petani menjaga ketersediaan air di lahan pertanian yang berpotensi terdampak penurunan debit air selama musim kemarau berlangsung.

Baca Juga:   Mortir Aktif Gegerkan Pameungpeuk Garut, Brimob Polda Jabar Lakukan Disposal

Selain penyediaan pompa air, Dinas Pertanian Kabupaten Garut juga mengusulkan program pompanisasi di sejumlah wilayah. Dari target pembangunan 200 titik pompanisasi, hingga saat ini baru 31 titik yang telah diajukan kepada pemerintah pusat. Sementara itu, usulan untuk titik lainnya masih dalam proses verifikasi.

Ardhy berharap program pompanisasi dapat memperkuat sistem penyediaan air bagi lahan pertanian sehingga risiko kekeringan yang sering terjadi pada musim kemarau dapat diminimalkan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan perlindungan bagi petani melalui program asuransi usaha tani padi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut.

Program tersebut diprioritaskan bagi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dengan total luasan sekitar 1.800 hektare. Melalui skema ini, petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan, serangan organisme pengganggu tanaman, maupun bencana alam dapat mengajukan klaim setelah melalui proses verifikasi oleh tim terkait.

Baca Juga:   Garut Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Pasar Leles yang Bermasalah 

“Apabila memenuhi syarat, petani dapat menerima penggantian sebesar Rp6 juta per hektare. Seluruh premi asuransi ditanggung oleh pemerintah daerah,” kata Ardhy.

Ia menjelaskan, program asuransi pertanian tersebut sebenarnya telah berjalan selama beberapa tahun. Namun, dalam beberapa tahun terakhir pembiayaan premi sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Garut setelah sebelumnya mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Garut, luas lahan sawah aktif di daerah tersebut saat ini mencapai sekitar 46.870 hektare. Selain itu, terdapat sekitar 50 ribu hektare lahan kering yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian di luar kawasan perkebunan.

Baca Juga:   Rokok Mencos Produksi Garut Dilirik Pasar Internasional, Salah Satunya Jepang

Ardhy menilai tingkat alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Garut masih relatif rendah, terutama di wilayah pedesaan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif sebagai penopang ketahanan pangan daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan sumber air permukaan menjadi faktor utama dalam pengembangan program pompanisasi maupun pembangunan sumur pertanian.

“Kuncinya tetap harus ada sumber air permukaan yang bisa dimanfaatkan. Itu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pembangunan,” pungkas Ardhy. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *