Berita

Barnas Adjidin Bangga Pemkab Garut Mampu Menjaga Kualitas Tata Kelola Keuangan

×

Barnas Adjidin Bangga Pemkab Garut Mampu Menjaga Kualitas Tata Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (10/6/2024). (Foto: Deni Seftiana)

GOSIPGARUT.ID — Penjabat (Pj) Bupati Barnas Adjidin mengaku bangga karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan, di tengah kompleksitas dinamika dalam tata kelola keuangan Pemkab Garut.

“Kita patut bangga karena kita terus mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan, di tengah kompleksitas dinamika dalam tata kelola keuangan Pemkab Garut,” ucap dia, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dalam rangka Penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (10/6/2024) kemarin.

Barnas mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun ini, Kabupaten Garut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 tahun secara berturut-turut.

Baca Juga:   Konsep Pertanian Organik Terintegrasi di Garut Didorong Jadi Percontohan

Mengacu pada Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menurut Barnas, bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan, mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, yang salah satu kriterianya didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

Ia memaparkan, bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak dapat diraih apabila tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Garut belum mampu secara nyata mengaplikasikan kebijakan akuntansi berbasis akrual.

Baca Juga:   Dipolisikan Ustaz Solmed, Pantia Pengajian di Cisewu Garut Bilang Begini

Dalam kesempatan itu, Barnas juga menyampaikan materi rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, salah satunya yang berkaitan dengan pendapatan daerah Kabupaten Garut.

Ia menerangkan, bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 setelah perubahan dapat direalisasikan sebesar Rp4,780 triliun lebih atau 98,30% dari target anggaran sebesar 4,863 triliun rupiah lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga:   Destinasi Wisata Selalu Diserbu Pengunjung, Pemkab Garut Sediakan Area Parkir Tambahan

“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp153,483 miliar lebih atau 3,32%, dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2022,” ujar Barnas. (Nindi N)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *