Berita

Pemkab Garut Akan Mundurkan Pagar Kantor Bupati demi Relokasi PKL, Putri Karlina: Biar Pedagang Lebih Aman

×

Pemkab Garut Akan Mundurkan Pagar Kantor Bupati demi Relokasi PKL, Putri Karlina: Biar Pedagang Lebih Aman

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Garut Putri Karlina (kiri).

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut berencana memundurkan pagar kompleks Kantor Sekretariat Daerah sebagai bagian dari penataan dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di bahu jalan kawasan perkantoran pemerintah daerah.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penataan PKL di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (12/5/2026).

Menurut Putri, pemunduran pagar dilakukan agar area taman di lingkungan kantor pemerintahan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi baru bagi para pedagang. Nantinya, kawasan tersebut akan ditata ulang agar lebih tertib sekaligus nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga:   Asyik... Selain Harum Madu, Pemkab Garut juga Punya Program Pajero

“Kita rencananya akan memundurkan pagar kantor supaya ada ruang untuk penataan PKL di area taman. Jadi pedagang tidak lagi berada terlalu dekat dengan bahu jalan,” ujar Putri.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi keselamatan pedagang sekaligus mengurangi gangguan lalu lintas di kawasan perkantoran.

“Yang penting kita mau menyelamatkan PKL supaya enggak ketabrak misalnya, terus kita juga ingin memaksimalkan potensi destinasi wisata kuliner,” kata Putri.

Baca Juga:   Katanya Garut Sudah Bukan Daerah Tertinggal, Tapi IPM-nya Masih di Bawah

Selain itu, Putri memastikan penataan kawasan tidak akan menghilangkan fungsi ruang terbuka hijau. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mempertahankan pohon dan area penghijauan yang ada di sekitar kompleks perkantoran.

Menurut Putri, area taman tetap akan difungsikan sebagai paru-paru kota, namun dibuat lebih tertata dan fungsional agar dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa merusak lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan proyek penataan dan relokasi PKL tersebut dapat rampung pada akhir tahun 2026. Meski dilakukan dengan anggaran terbatas, konsep pembangunan akan difokuskan pada aspek keamanan, kenyamanan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:   Pemkab Garut Diminta Gandeng Tokoh Agama Agar "Social Distancing" Dijalankan Warga

Putri berharap kebijakan itu dapat menjadi solusi bagi seluruh pihak, baik pedagang, pengguna jalan, maupun masyarakat yang berkunjung ke kawasan perkantoran.

“Bahu jalan tidak terganggu, pengguna jalan nyaman, PKL masih bisa dagang, perputaran ekonomi tetap terjadi. Aman pokoknya, pengennya semua orang happy,” tandasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *