Headline

Respons Cepat Aduan Viral, Pemkab Garut Terjunkan Tim Pajero ke Cisewu untuk Perekaman KTP-el ODGJ

×

Respons Cepat Aduan Viral, Pemkab Garut Terjunkan Tim Pajero ke Cisewu untuk Perekaman KTP-el ODGJ

Sebarkan artikel ini
Perekaman KTP-el di Kecamatan Cisewu.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut merespons cepat aduan viral di media sosial mengenai seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terhambat mengakses layanan kesehatan akibat kendala dokumen kependudukan.

​Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Tim Pajero (Pelayanan Adminduk Jemput di Rumah) diterjunkan langsung ke Kecamatan Cisewu untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) pada Kamis (30/4/2026).

​Langkah jemput bola ini merupakan instruksi langsung Bupati Abdusy Syakur Amin. Sebelumnya, dilaporkan bahwa pasien tersebut tidak dapat memproses kepesertaan BPJS Kesehatan karena tidak mengantongi Kartu Keluarga (KK) maupun KTP.

​Berdasarkan penelusuran di lapangan, kendala administratif ini ternyata tidak hanya dialami oleh pasien ODGJ tersebut. Sejumlah warga di Kecamatan Cisewu, terutama kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, mengalami persoalan serupa.

Baca Juga:   Pemkab Garut Libatkan Polisi dalam Penyaluran Bantuan Pemerintah

​Keterbatasan fisik serta sulitnya akses geografis menjadi penghambat utama warga di pelosok desa untuk mengurus administrasi kependudukan ke kantor kecamatan maupun dinas terkait. Padahal, dokumen kependudukan merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan sosial dan layanan kesehatan.

​Sebagai solusi konkret, Tim Pajero mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman biometrik di tempat.

​Dalam operasi tersebut, tim berhasil menjangkau dua desa di Kecamatan Cisewu dengan rincian sebagai berikut: ​

Desa Mekarsewu 4 warga berhasil dilakukan perekaman, dan ​Desa Pamalayan 1 warga berhasil dilakukan perekaman.

Baca Juga:   Bittime Dukung Kemajuan Industri Blockchain Tanah Air Lewat Gelaran Literasi untuk Generasi Muda

​Upaya ini menjadi kunci bagi warga yang sebelumnya terhambat secara administratif untuk segera mendapatkan haknya dalam jaminan kesehatan maupun skema bantuan pemerintah lainnya.

​”Negara Harus Hadir hingga ke Rumah Warga”

​Kepala Disdukcapil Garut, Rena Sudrajat, menegaskan bahwa pergerakan timnya merupakan implementasi dari visi pelayanan publik yang inklusif.

​“Instruksi Bapak Bupati sangat jelas, tidak boleh ada warga Garut kehilangan hak kesehatannya hanya karena kendala administrasi. Negara harus hadir, bahkan sampai ke rumah warga yang membutuhkan,” ujar Rena.

​Rena menambahkan bahwa dokumen kependudukan adalah “kunci pembuka” akses bagi seluruh layanan pemerintah. Dengan tuntasnya perekaman ini, proses aktivasi kepesertaan BPJS bagi warga bersangkutan dapat segera dilakukan.

Baca Juga:   Gunung Tumpeng, Momentum di Desa Cikarang

​Layanan Tanpa Biaya

​Pihak Disdukcapil memastikan bahwa seluruh layanan jemput bola melalui Tim Pajero diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

​Pemerintah Kabupaten Garut juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan keberadaan warga di lingkungan mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Langkah ini diharapkan dapat menjamin tidak ada lagi warga Garut yang tertinggal dalam memperoleh hak dasar mereka sebagai warga negara. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *