Politik

Panwaslu Cisewu Indikasikan Ada Keterlibatan ASN di Acara Aris Munandar

×

Panwaslu Cisewu Indikasikan Ada Keterlibatan ASN di Acara Aris Munandar

Sebarkan artikel ini
Pertemuan antara Caleg Partai Golkar, Aris Munandar, dengan warga Cisewu yang mendapat peringatan Panwaslu setempat. (Foto: Gun Gun Gunawan/GosipGarut)

GOSIPGARUT.ID — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cisewu memberi peringatan kepada calon anggota DPRD Garut dari Partai Golkar, Aris Munandar, yang mengadakan pertemuan antara warga Desa/Kecamatan Cisewu pada Minggu sore (6/1/2019). Peringatan itu perlu diberikan karena Panwaslu mengindikasikan ada keterlibatan ASN dalam pertemuan tersebut.

“Diduga ada seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi peserta pertemuan itu. Maka caleg bersangkutan kami peringati untuk tidak meneruskan acara pertemuannya,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Cisewu, Latif Rochyana.

Ia membantah telah melakukan pengusiran terhadap caleg Partai Golkar dari daerah pemilihan Garut itu. “Sekali lagi saya tekankan, Panwaslu Kecamatan Cisewu hanya memberi peringatan, karena selain ada indikasi keterlibatan seorang ASN, juga pertemuan digelar dekat masjid,” ujar dia.

Baca Juga:   Aris Munandar Serap Aspirasi di Cisompet dan Cibalong, Inilah Keinginan Warga

Terkait dengan alasan bahwa pada Minggu (6/1) bukan jadual Aris (Caleg Partai Golkar) untuk melakukan kampanye sehingga acara pertemuannya dengan warga menimbulkan peringatan Panwaslu, ditegaskan Latif bukan itu alasannya. Karena, kalau soal penjadualan kampanye sudah terjadi revisi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Paanwaslu Kecamatan Cisewu mengusir seorang calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Garut dari Partai Golkar, Aris Munandar, saat mengunjungi sejumlah warga di Desa/Kecamatan Cisewu pada Minggu sore (6/1/2019).

Baca Juga:   Aris Munandar Reses, Warga Garut Selatan Minta Dibangunkan Jalan

Ketua Panwaslu Kecamatan Cisewu, Latif Rochyana, mengatakan pengusiran atas Aris itu sengaja dilakukan karena ia menyalahi aturan kampanye, yakni mengunjungi warga bukan pada jadualnya.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *