Berita

Patroli Malam di Garut, Polisi Amankan Penjualan Miras di Kawasan Kerkof

×

Patroli Malam di Garut, Polisi Amankan Penjualan Miras di Kawasan Kerkof

Sebarkan artikel ini
Patroli malam aparat kepolisian di kawasan Kerkof Garut, Jumat (24/4/2026).

GOSIPGARUT.ID — Jajaran Polres Garut melalui Satuan Samapta mengamankan sejumlah minuman keras (miras) saat patroli malam di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, Jumat (24/4/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok anak muda yang diduga tengah melakukan transaksi penjualan miras di lokasi.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiayanto, mengatakan bahwa petugas langsung melakukan penindakan setelah menemukan aktivitas tersebut.

Baca Juga:   Komunitas Tukang Cukur Rambut di Garut Sudah Saatnya Miliki Kode Etik

“Petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan sebanyak 9 botol minuman keras dari lokasi kejadian,” ujar Ardiayanto kepada wartwan, Sabtu (25/4/2026).

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga memberikan pembinaan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Sebagai upaya penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera, barang bukti miras dimusnahkan di tempat.

Ardiayanto menambahkan, patroli malam akan terus digencarkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari potensi gangguan seperti peredaran minuman keras ilegal.

Baca Juga:   Camilan Sehat Selebriti Korea? Kilat Populer Berkat Stylst Han Hye‑yeon dan Cherry Tomato Stevia

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110, Hotline Taros Kapolres Garut, maupun langsung ke kantor kepolisian terdekat. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *