Politik

Doni Ahmad Munir Hengkang dari PPP ke Gerindra, Pengamat: Strategi Amankan Karier Politik

×

Doni Ahmad Munir Hengkang dari PPP ke Gerindra, Pengamat: Strategi Amankan Karier Politik

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Doni Ahmad Munir.

GOSIPGARUT.ID — Kepindahan Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Partai Gerindra dinilai sebagai langkah strategis untuk mengamankan keberlanjutan karier politiknya.

Pengamat politik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menyebut, perpindahan tersebut lebih didorong pertimbangan rasional ketimbang alasan ideologis.

“Dalam sistem kepartaian Indonesia, perpindahan partai relatif lazim. Umumnya motifnya bukan semata ideologis, melainkan pertimbangan rasional terkait keberlanjutan kekuasaan dan dukungan politik,” ujar Kristian, Kamis (12/2/2026).

Menurut dia, fenomena loncat partai bukan hal baru dalam praktik politik nasional. Lemahnya institusionalisasi dan kaderisasi partai membuat hubungan antara kader dan partai cenderung cair.

Baca Juga:   Perolehan Suara Sementara, Lima Petahana Anggota DPRD Garut dari Dapil 6 Berpeluang Masuk Lagi Parlemen

Kondisi tersebut, kata Kristian, membuka ruang bagi politisi untuk berpindah ke partai yang dinilai memiliki peluang politik lebih besar di masa depan.

Momentum deklarasi kepindahan Doni turut menjadi perhatian. Rencana kehadiran Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai sarat pesan politik.

“Kehadiran Menteri dan Gubernur memiliki makna simbolik yang kuat. Secara politik, ini upaya mempertegas legitimasi dan kedekatan dengan pusat kekuasaan,” kata dia.

Baca Juga:   KPU Garut Ingatkan 50 Caleg Terpilih untuk Segera Kirimkan LHKPN, Jika Tidak Bisa Batal Dilantik

Kristian menilai, simbolisme tersebut penting dicermati publik, terutama bila acara deklarasi melibatkan pejabat negara aktif. Ia mengingatkan pentingnya menjaga batas tegas antara peran pejabat publik dan kepentingan partai politik.

Dalam demokrasi, lanjutnya, pemisahan antara negara dan partai merupakan prasyarat menjaga netralitas serta kepercayaan publik. Ketika batas itu kabur, kualitas kompetisi politik bisa tergerus.

Kristian juga mengingatkan potensi pelanggaran apabila fasilitas, anggaran, atau aset negara digunakan untuk kepentingan deklarasi partai.

“Negara tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk kepentingan partai politik. Penggunaan sumber daya publik untuk agenda partisan berpotensi merusak keadilan kompetisi politik,” ujarnya.

Baca Juga:   Partai Nasdem Tegaskan Komitmen Kawal Syakur Amin-Putri Karlina Bangun Garut

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perpindahan partai tetap merupakan hak politik setiap individu. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor etika demokrasi.

“Perpindahan partai adalah hak politik setiap individu. Namun cara dan konteksnya harus menjunjung etika demokrasi. Negara harus tetap berdiri di atas semua kepentingan politik,” kata Kristian. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *