Hukum

Jaksa Ungkap Perbuatan HW Perkosa 13 Santriwatinya Dilakukan Sistematis dan Berlarut

×

Jaksa Ungkap Perbuatan HW Perkosa 13 Santriwatinya Dilakukan Sistematis dan Berlarut

Sebarkan artikel ini
HW, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati. (Foto: Kejati Jabar)

GOSIPGARUT.ID — Kejati Jabar mengungkap analisis terkait perbuatan Herry Wirawan (HW) yang kini sudah dituntut mati-kebiri. HW disebut melakukan aksi pemerkosaan kepada 13 santriwati secara sistematis dan berlarut.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana yang turun langsung mengikuti sidang, bahkan membacakan tuntutan terhadap HW.

“Kekerasan seksual terdakwa itu dilakukan terus menerus dan sistematik, sistemik,” ucap Asep, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga:   Kejati Jabar Dukung Kejari Garut yang Terus Memburu Buronan Kasus Korupsi

Ia menuturkan, dari hasil keterangan saksi, korban hingga terdakwa HW, aksi pemerkosaan tersebut direncanakan. Sebagai pimpinan yayasan pesantren dan Madani Boarding School, HW menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi korban.

“Bagaimana dia merencanakan, mempengaruhi anak-anak korban untuk mengikuti nafsu seksnya,” tutur Asep.

Bahkan, menurutnya, pemerkosaan yang dilakukan HW ini juga tak kenal waktu. HW bisa melakukan kapan saja terhadap santriwatinya.

Baca Juga:   Kejaksaan Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pasar Leles ke Pengadilan Tipikor

“Kemudian tidak mengenal waktu, baik pagi, siang, sore bahkan malam hari ketika anak-anak itu tertidur,” kata Asep. (dtc)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *