GOSIPGARUT.ID — Aksi pencurian kendaraan roda empat (R4) di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, berlangsung dramatis. Seorang saksi sempat ditodong benda diduga senjata api (senpi) oleh pelaku saat memergoki gerak-gerik mencurigakan di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Sawahbera, Desa Cintaasih, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha menjelaskan, kejadian bermula saat saksi bernama Ropi melihat pelaku mondar-mandir di sekitar kendaraan milik korban.
“Ketika saksi mencoba menegur dan menanyakan identitas, pelaku justru mengeluarkan benda yang diduga senjata api dan mengarahkannya,” ujar Hilman, Kamis (30/4/2026).
Di saat bersamaan, pelaku lainnya langsung membawa kabur kendaraan jenis Suzuki Carry pick up bernomor polisi Z 8446 WN milik korban.
Mengetahui kejadian tersebut, korban bersama warga dan anggota siaga Mapolsek Samarang langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Polisi menduga komplotan tersebut berjumlah empat orang. Dari upaya pengejaran itu, satu pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri menggunakan kendaraan lain.
Pelaku yang ditangkap berinisial C (53), warga Kabupaten Indramayu. Saat diamankan, ia sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.
Petugas kemudian mengevakuasi pelaku ke RSU dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Samarang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa STNK dan satu unit kendaraan pick up milik korban yang sempat dibawa kabur.
“Saat ini kasus masih kami kembangkan. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Hilman. ***



.png)











