GOSIPGARUT.ID — Tim Kantor Staf Presiden (KSP) meninjau langsung pelaksanaan dan pemanfaatan program bantuan digitalisasi serta revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, 15 September 2026. Langkah ini diambil merespons permintaan Pemerintah Kabupaten Garut agar pemerintah pusat memberi perhatian pada ratusan sekolah yang hingga kini belum tersentuh bantuan.
Peninjauan tersebut bertujuan memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas bantuan yang sudah dikucurkan. Fokus utama tim KSP melingkupi progres pembangunan fisik, kualitas rehabilitasi gedung, hingga keaktifan penggunaan perangkat digital seperti komputer di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Teguh Iman Pribadi, menegaskan bahwa kehadiran tim KSP bukan untuk membagikan bantuan secara langsung. Pemantauan ini murni bertujuan memetakan kondisi riil di lapangan, baik bagi sekolah yang sudah menerima program maupun yang masih membutuhkan intervensi.
”Tim KSP hanya memantau. Kedatangannya ke Garut atas permintaan pimpinan daerah karena masih banyak satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, yang belum terakomodasi bantuan yang sedang berjalan,” ujar Teguh saat ditemui di SMPN 1 Tarogong Kaler, Selasa, 15 September 2026.
Data Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mencatat ketimpangan penyaluran yang mencolok. Dari total 428 SMP negeri dan swasta di Kabupaten Garut, baru 25 sekolah yang terjangkau program bantuan, baik berupa rehabilitasi bangunan fisik maupun pengadaan perangkat digital. Artinya, terdapat 403 sekolah yang masih menunggu alokasi bantuan dari pemerintah pusat.
Selain meninjau fisik bangunan, pemantauan KSP berfokus pada evaluasi pemanfaatan aset bantuan tahun sebelumnya. Pemerintah ingin memastikan sarana yang ada tidak mangkrak pascapenyaluran.
”Yang dilihat itu pemanfaatannya. Bantuan yang sudah direhabilitasi betul dimanfaatkan atau tidak, perangkat digitalnya dimanfaatkan atau tidak,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat cukup bervariasi. Nilai bantuan berkisar antara Rp800 juta hingga Rp2 miliar per sekolah, bergantung pada tingkat kerusakan sarana dan kebutuhan digitalisasi masing-masing lembaga. Skema bantuan digitalisasi juga tidak selalu mengikat pada program revitalisasi bangunan. Sekolah yang tidak menerima perbaikan fisik tetap berpeluang memperoleh perangkat digital.
Mekanisme penentuan penerima bantuan sepenuhnya merujuk pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi oleh tiap-tiap sekolah. Kementerian terkait memfilter calon penerima langsung dari basis data tersebut. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut memegang peran verifikasi untuk memastikan validitas kondisi sekolah di lapangan.
”Bukan kita yang mengajukan satu per satu. Kementerian melihat dari Dapodik yang sudah diinput oleh sekolah. Kita mengajukan dalam arti memverifikasi, betul atau tidak sekolah itu layak dibantu,” jelas Teguh.
Pemerintah Kabupaten Garut berharap sekolah yang saat ini tengah menjalankan renovasi dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, sesuai dengan rencana anggaran biaya yang ditetapkan. Pemerintah daerah juga mendorong agar kementerian terkait segera menindaklanjuti data sekolah yang telah diverifikasi pada gelombang bantuan berikutnya. (Yuyus)



.png)











