Berita

Nilai Lambat Tangani Kasus Korupsi, KAMMI Gelar Aksi Unjukrasa di Kantor Kejari Garut

×

Nilai Lambat Tangani Kasus Korupsi, KAMMI Gelar Aksi Unjukrasa di Kantor Kejari Garut

Sebarkan artikel ini
KAMMI Garut gelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejari Garut.

GOSIPGARUT.ID — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Kamis (20/6/2024). Mereka memprotes lambatnya penanganan kasus korupsi oleh lembaga adyaksa tersebut.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Rizik Nur Fajrin, mengatakan tujuan aksi unjukrasa itu untuk mengingatkan Kejari Garut agar lebih serius dan responsif dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Garut.

Menurut dia, sejumlah kasus yang menjadi sorotan KAMMI Garut di antaranya oknum mantan Kepala Desa yang terjerat dalam tindak pidana kasus korupsi penggunaan anggaran dana desa yang sampai saat ini masih buron.

Baca Juga:   Kalimat "Dulu Pelakor Sekarang Perekor" Sedang Tren di Garut

Kemudian, tambah Rizik, kasus dugaan korupsi joging track pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut yang sedang ditangani oleh Kejari dan sampai kini masih belum ada kejelasan terkait perkembangan penanganannya.

“Dari dua contoh kasus tersebut menjadi indikator lambatnya Kejari Garut dalam menangani kasus korupsi, KAMMI Garut sebagai bagian dari masyarakat, berhak memberikan kritik terhadap kinerja Kejari Garut” ujar dia.

Baca Juga:   Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Jatiwangi Dilaporkan ke Kejaksaan

Rizik menyampaikan, Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 membahas tentang Tata Cara Pelaksanaan Peranserta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Melalui peraturan itu, pemerintah ingin mengajak masyarakat turut membantu pemberantasan tindak pidana korupsi. Peranserta masyarakat yang diatur dalam peraturan tersebut adalah mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi. Masyarakat juga didorong untuk menyampaikan saran dan pendapat untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *