Berita

Sembunyi di Kebun Bambu, Arena Judi Sabung Ayam di Cibatu Garut Dibongkar Polisi

×

Sembunyi di Kebun Bambu, Arena Judi Sabung Ayam di Cibatu Garut Dibongkar Polisi

Sebarkan artikel ini
Sebuah arena judi sabung ayam yang tersembunyi di tengah kebun bambu kawasan Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Sebuah arena judi sabung ayam yang tersembunyi di tengah kebun bambu kawasan Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, dibongkar paksa oleh aparat kepolisian pada Jumat (5/6/2026).

​Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari warga setempat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.

​Meski para pelaku diduga sudah mencium kedatangan petugas dan kabur tunggang-langgang sebelum polisi tiba di lokasi, petugas tetap meruntuhkan seluruh fasilitas arena agar tempat tersebut tidak bisa digunakan kembali.

​Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, dengan dukungan personel dari Polsek Cibatu dan Polres Garut.

Baca Juga:   Gubernur Ridwan Kamil Inspeksi Terakhir Jalur KA Cibatu-Garut Sebelum Resmi Dioperasikan

​Amirudin menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di tengah kebun bambu yang jauh dari permukiman warga sengaja dilakukan oleh para pelaku untuk menghindari embusan kabar ke pihak berwajib. Namun, sepandai-pandainya bersembunyi, aktivitas tersebut akhirnya terendus juga.

​Sebelum bergerak, polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan validitas informasi dari masyarakat.

​”Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dipastikan akurat, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian,” ujar Amirudin saat ditemui awak media, Jumat (5/6/2026).

​Walaupun gagal menangkap basah para penjudi di lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berharga yang ditinggalkan para pelaku saat melarikan diri.

Baca Juga:   Tokoh Muda Garut Selatan Optimis Pembentukan Kabupaten Segera Terwujud, Ini Alasannya

​Berikut daftar barang bukti yang kini disita di Mapolsek Cibatu: ​8 ekor ayam aduan berkualitas siap laga, ​2 unit kalangan (arena berbentuk lingkaran) yang digunakan untuk bertarung, s​ejumlah tas khusus penyimpanan ayam aduan, dan ​4 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku atau penonton yang panik.

​Amirudin menegaskan, pembongkaran arena ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Selain menyita barang bukti, polisi juga sempat mengamankan beberapa orang di sekitar lokasi untuk diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga:   Psikolog: Dua Fenomena Kasus Pasutri Tasikmalaya Perlu Perhatian

​Aktivitas sabung ayam dinilai tidak hanya melanggar hukum pidana perjudian, tetapi juga memicu kerumunan besar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​Pihak kepolisian memastikan akan terus mengintensifkan patroli ke wilayah-wilayah rawan demi menjaga kondusivitas. Polisi juga sangat mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor.

​”Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun dari warga sangat membantu kami dalam mengambil langkah penegakan hukum,” pungkas Amirudin. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *