Hukum

Kejari Garut Turunkan Tim Intelijen Pantau Paguyuban Tunggal Rahayu

×

Kejari Garut Turunkan Tim Intelijen Pantau Paguyuban Tunggal Rahayu

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepala Kejaksaan Negeri Garut sekaligus Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Garut, Sugeng Hariadi menyebut pihaknya saat ini tengah bergerak dalam menyikapi keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu.

Sugeng mengatakan, bahwa Bakorpakem sudah mulai membahas paguyuban tersebut. Bahkan secara khusus, Kejari Garut menurunkan tim Intelijennya untuk memantau paguyuban yang telah mengubah lambang negara dan dijadikan logo paguyuban.

“Kami sudah melakukan pembahasan awal tadi di kantor Bakesbangpol Garut bersama dengan Polres Garut dan Kodim 0611 Garut. Kita akan segera mengundang seluruh anggota Bakorpakem juga untuk membahas paguyuban tersebut untuk melakukan pengkajian. Nanti rekomendasi hasil pembahasan dari Bakorpakem akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:   Lambang Negara Dirubah Paguyuban di Garut, Begini Kata Wagub Jabar

Sugeng memastikan bahwa kalau dalam pembahasan tersebut ditemukan adanya pelanggaran, dipastikan akan ada penegakan hukum kepada paguyuban tersebut.

Terkait pelanggaran lambang negara yang diubah, menurutnya hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara.

“Itu akan diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikannya. Sudah ada aturannya soal lambang negara. Undang-undang itu tentu mengikat,” ungkapnya.

Baca Juga:   Status Kasus Korupsi Pokir DPRD Garut Dinaikkan, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Untuk uang yang dicetak oleh paguyuban, Sugeng juga menyebut bahwa hal tersebut pun diatur oleh undang-undang. Namun pihaknya sendiri mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah uang cetakan paguyuban tersebut sudah beredar atau belum.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *