Hukum

Status Kasus Korupsi Pokir DPRD Garut Dinaikkan, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

×

Status Kasus Korupsi Pokir DPRD Garut Dinaikkan, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Tersangka.

GOSIPGARUT.ID — Setelah selama enam bulan melakukan tahap penyelidikan dugaan kasus korupsi pokok-pokok pikiran (Pokir) di lingkungan DPRD Garut tahun anggaran 2017-2018, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menaikkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Alasan status hukumnya dinaikkan, menurut Kepala Kejari Garut Azwar, karena dalam kasus tersebut sudah memenuhi unsur adanya tindak pidana korupsi. “Intinya hasil penyelidikan memenuhi syarat untuk ditangani Pidsus,” kata dia kepada wartawan, Selasa (7/1/2020) kemarin.

Azwar mengungkapkan, hasil penyelidikan dari jajaran Seksi Intel Kejari Garut menemukan unsur tindak pidana korupsi sehingga kasusnya berlanjut ke tahap penyidikan. Selama ini, lanjut dia, Kejari Garut sudah memanggil seluruh anggota dan pimpinan DPRD Garut periode 2014-2019 dan aparatur sipil negara (ASN) untuk dimintai keterangan terkait anggaran pokir tersebut.

Baca Juga:   Kejari Garut Tolak Usulan Komnas Perempuan untuk Hentikan Kasus Video Porno

“Semua anggota DPRD Garut periode 2014-2019 sudah selesai diperiksa oleh anggota kami,” ujar Azwar.

Ia menjelaskan, tim dari Pidana Khusus Kejari Garut akan melakukan penyidikan untuk mengetahui besaran kerugian negara termasuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut. “Saat tahap penyidikan akan ada tersangka, sekarang belum ditentukan, nanti Pidsus akan dipertegas siapa saja yang terlibat,” kata Azwar.

Baca Juga:   Kejari Garut Catat Realisasi Anggaran 106 Persen dan Pulihkan Keuangan Negara Rp53 Miliar Sepanjang 2025

Ia menambahkan, tim penyidik akan mengungkap tuntas modus yang dilakukan para tersangka dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut. “Nanti akan dibuka di Pidsus untuk mengetahui modusnya, potensi kerugian juga nanti di Pidsus,” pungkas Azwar. (Gun/Fj)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *