GOSIPGARUT.ID — Satuan Samapta Polres Garut mengamankan enam pemuda yang diduga akan terlibat aksi tawuran antar kelompok di kawasan Jalan Cipanas, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (7/6/2026) dini hari. Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita satu kapak dan satu pisau yang diduga akan digunakan dalam aksi bentrokan.
Pengamanan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas patroli yang sedang bertugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan, saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga berasal dari dua kelompok berbeda sedang berkumpul dan sempat terlibat ketegangan yang berpotensi memicu bentrokan.
Berkat respons cepat petugas, situasi berhasil dikendalikan sebelum berkembang menjadi tawuran yang lebih besar dan membahayakan masyarakat sekitar.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga akan terlibat tawuran. Selanjutnya seluruh yang diamankan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” ujar Ardiyanto.
Dua Pemuda Diduga Membawa Senjata Tajam
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan satu buah kapak dan satu buah pisau. Kedua barang tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi menduga senjata tajam tersebut dibawa oleh dua pemuda berinisial MM (22) dan RG (20), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul. Hingga kini, petugas masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam peristiwa tersebut.
Selain MM dan RG, empat pemuda lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum merinci identitas maupun keterlibatan mereka karena proses pendalaman masih berlangsung.
Ardiyanto menjelaskan seluruh pemuda yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Garut. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap kronologi lengkap serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang terjadi.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja pada malam hari. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. ***



.png)















