GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan dana bantuan dan hibah pertanian dari dana aspirasi, di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya yang melibatkan anggota Komisi IV DPR RI, Haeruddin Amin.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan telah menerima aduan masyarakat, dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Jumat (23/2/2024), terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp2 miliar.
“Iya setelah kami cek ada (laporan dari SDR). Tentu segera kami tindaklanjuti,” kata Ali kepada wartawan Minggu (25/2/2024).
Tindak lanjut laporan masyarakat itu diawali verifikasi dan telaah, sebelum dilimpahkan kepada Kedeputian Bidang Penindakan KPK
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI, Haeruddin Amin dilaporkan ke KPK terkait dugaan pemotongan dana bantuan dan hibah pertanian yang berasal dari dana aspirasi dewan. Gara-gara kasus ini negara dirugikan mencapai Rp2 miliar.
Laporan atau pengaduan itu disampaikan langsung Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Indonesia (SDR), Hari Purwanto ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024) sore.
Hari mengatakan, dirinya telah melaporkan Haeruddin ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), kegiatan bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan yang terletak di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.