Jawa Barat

Dedi Mulyadi Copot Kepala Tikomdik Jabar usai Kisruh PCMB 2026, Pengelolaan Sistem SPMB Diambilalih Diskominfo

×

Dedi Mulyadi Copot Kepala Tikomdik Jabar usai Kisruh PCMB 2026, Pengelolaan Sistem SPMB Diambilalih Diskominfo

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Suhendar, setelah muncul berbagai gangguan dalam pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026. Langkah tersebut diambil menyusul membludaknya keluhan masyarakat terkait sistem digital yang digunakan dalam tahapan awal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Keputusan itu diumumkan Dedi setelah meninjau langsung berbagai aduan orang tua dan calon peserta didik yang mengalami kendala saat mengakses layanan PCMB. Gangguan yang terjadi mulai dari akun yang tidak kunjung terverifikasi, kesulitan masuk ke aplikasi, data peserta yang tidak terbaca sistem, hingga persoalan peserta program Sekolah Maung yang harus kembali mengikuti proses melalui jalur reguler.

“Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu,” kata Dedi, Rabu (10/6/2026).

Penonaktifan tersebut menjadi langkah tegas pertama yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merespons polemik yang berkembang menjelang pembukaan resmi SPMB 2026. Dedi menilai berbagai persoalan yang muncul menunjukkan lemahnya tata kelola teknologi informasi pada salah satu layanan publik yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas.

Baca Juga:   TKD Dipangkas, Gubernur Dedi Mulyadi Atur Ulang Waktu Kerja Pegawai Pemprov Jabar

Saat melakukan inspeksi di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi secara langsung meminta penjelasan dari jajaran pengelola sistem. Dalam kesempatan itu, ia mempertanyakan kesiapan teknis dan kualitas pengelolaan aplikasi yang digunakan dalam proses pemetaan calon murid baru.

Menurut Dedi, layanan digital pemerintah tidak boleh dikelola secara asal karena menyangkut hak masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sistem teknologi informasi harus ditangani oleh sumber daya yang memiliki kompetensi memadai.

“Kalau sistemnya bermasalah dan mengganggu pelayanan publik, maka harus ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek teknis, Dedi juga mengkritik penggunaan aplikasi yang dinilai tidak terintegrasi dengan sistem teknologi informasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah menetapkan kebijakan agar seluruh aplikasi di lingkungan Pemprov Jabar berada dalam satu sistem pengelolaan yang terpusat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Baca Juga:   KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas: Tak Boleh Gunakan APBD untuk Klub Sepakbola

Karena itu, perangkat daerah tidak diperkenankan membangun atau mengoperasikan aplikasi sendiri di luar sistem yang telah ditetapkan. Menurut Dedi, integrasi tersebut diperlukan agar kualitas layanan, keamanan data, dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Sebagai tindak lanjut, pengelolaan teknis SPMB 2026 kini dikembalikan ke Diskominfo Jawa Barat. Pemerintah provinsi berharap langkah tersebut dapat mempercepat perbaikan sistem sebelum tahapan penerimaan siswa baru dimulai.

Untuk sementara, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jawa Barat, Mark Aditya, ditunjuk sebagai pelaksana harian Kepala UPTD Tikomdik hingga ditetapkannya pejabat definitif.

“Ditangani dulu sampai ada definitif pejabat baru,” ujar Dedi.

Di tengah derasnya kritik masyarakat terhadap sistem PCMB, Dedi juga meluruskan persepsi publik mengenai tahapan yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa PCMB bukan proses seleksi penerimaan siswa baru, melainkan tahap pemetaan yang bertujuan menghimpun data calon peserta didik di seluruh Jawa Barat.

Baca Juga:   Prabowo-Gibran Menang Versi KPU, Ridwan Kamil Bubarkan TKD 02 Jawa Barat

Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah dan sebaran calon murid yang akan mengikuti SPMB 2026. Hasil pemetaan nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menghitung kebutuhan layanan pendidikan, termasuk kapasitas sekolah negeri di berbagai daerah.

“Pemetaan calon murid baru (PCMB) itu tujuannya untuk memetakan seluruh siswa di seluruh sekolah Provinsi Jawa Barat di sekolah-sekolah negeri,” kata Dedi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh gangguan teknis dapat diselesaikan sebelum pembukaan resmi SPMB 2026 pada 15 Juni mendatang. Perbaikan tersebut dinilai penting agar proses penerimaan murid baru berjalan lancar dan tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *